SATUARAH.CO – Pengurus Besar (PB) Majelis Mubalighin menyatakan dukungan kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk maju dalam kontestasi pemilihan presiden tahun 2024.
Dukungan disampaikan PB Majelis Mubalighin saat audiensi dengan Ketua DPD RI di Rumah Dinas Ketua DPD RI, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainuddin. Sementara dari PB Majelis Mubalighin hadir Ketua Umum KH Mujib Khudori, didampingi Dewan Pembina Ahmad Samhan, Dewan Penasehat Yahya Mas, Sekretaris Jenderal KH Abdullah Faqih, Bendahara Umum Ahmad Syaeful Anwar dan Pimpinan Majelis Taklim Rouhun wa Royhan Ustaz Ahmad Royhan.
"Tujuan kami ke sini pertama untuk silaturahmi dan memperkenalkan organisasi kami. Kedua, kami mendukung secara lahir batin Pak LaNyalla sebagai presiden," kata KH Mujib Khudori, dilansir satuarah.co dari telusur.co.id, Senin (29/11/2021).
BACA JUGA; Dorong Polri Gandeng Universitas Bhayangkara, Ini Harapan Pakar Komunikasi
Tak hanya itu, KH Mujib Khudori menjelaskan jika organisasinya juga mendukung perjuangan yang tengah dilakukan DPD RI yakni amandemen ke-5 konstitusi.
"Kami mendukung agenda amandemen ke-5 konstitusi yang bermuara pada perbaikan bangsa ini," kata KH Mujib Khudori.
Dikatakannya, dari hasil perjalanan spiritualnya ke berbagai daerah, KH Mujib Khudori mendapat masukan jika LaNyalla merupakan sosok yang ikhlas bekerja untuk bangsa.
"Itu masukan yang kami dapatkan sehingga mendukung Bapak," katanya.
Sementara itu, LaNyalla terlihat senyum dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan PB Majelis Mubalighin.
BACA JUGA; Terapkan Prinsip Keterbukaan dalam Bekerja, Puan: DPR Merangkul Partisipasi Publik
Menurutnya, dukungan dari PB Majelis Mubalighin merupakan suntikan energi baginya untuk terus berbuat yang terbaik untuk bangsa.
"Dukungan dari PB Majelis Mubalighin memberikan vitamin bagi kami. Kami berkomitmen membuat legacy soal kepemimpinan nasional di masa mendatang. Perlu banyak perbaikan karena arah perjalanan negeri ini sudah tak sesuai DNA bangsa ini," tuturnya.
Salah satu contohnya, saat ini Undang-Undang hanya ditentukan oleh partai politik. Artinya, segala sesuatu urusan kebangsaan ditentukan oleh partai politik. Sementara DPD RI hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi saja.
Artikel Terkait
Baca Doa Ini Sebelum Tidur, Kata Ustadz Khalid Basalamah Utang Menumpuk Terlunasi
Terima Pembaretan Anggota Kehormatan GP Ansor, Erick Thohir Bilang Begini
Libas Antalyaspor, Ketum PSSI: Grafik Permainan Timnas Indonesia Meningkat
Tak Disadari Masyarakat, Gus Muhaimin Sebut Tarikan Radikalisme, Ekstremisme dan Sekularisme Sangat Fatal
Jarang Disadari Dosa Terbesar Suami ke Istri, Gus Baha: Allah Murka, Istri Harus Segera Beri Tahu