SATUARAH.CO – Pemerintah mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Aturan ini dituangkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan menilai aturan ini memberatkan masyarakat yang sudah terpukul akibat pandemi.
BACA JUGA; Aturan Baru Perjalanan Domestik, Naik Pesawat Wajib PCR
Dia berpendapat semestinya biaya tes PCR ditanggung pemerintah.
"Sejak awal sudah minta pemerintah agar ambil alih tanggungjawab terkait biaya PCR. Jangan rakyat yang sudah susah harus menanggung beban deritanya," kata pria yang akrab disapa Irwan Fecho, dilansir satuarah.co dari telusur.co.id, Jumat (22/10/2021).
Menurut dia, Pemerintah berkontribusi besar menambah derita rakyat dengan mewajibkan PCR bagi penumpang pesawat tanpa menanggung biaya PCR-nya atau menurunkan harga menjadi terjangkau.
BACA JUGA; Punya Banyak Kontribusi Bagi NKRI, Puan Harapkan Peran Santri Dipertahankan
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini sepakat masih rendahnya realisasi vaksinasi menjadikan PCR tetap salah satu alat menekan penyebaran Covid-19.
Tetapi, pemerintah juga harus bijak dan tidak menambah beban masyarakat.
"Saya sepakat jika di tengah masih rendahnya persentasi realisasi vaksinasi oleh pemerintah maka wajib PCR menjadi salah satu kunci untuk menekan kenaikan Covid-19 di tanah air. Tetapi yang utama adalah pemerintah harus punya solusi yang bijaksana dan bukan justru menambah derita rakyat," imbuhnya.
BACA JUGA; Kerja Sampingan, Staf Desa Berhijab Ini Ngarit Rumput Buat Pakan Sapi, Dia Bilang Begini
Oleh karena itu, kata dia, jika pemerintah tidak mampu menanggung biaya PCR, setidaknya pemerintah bisa menurunkan kembali standar biaya PCR, karena nominal Rp450.000-Rp550.000 masih tinggi.
"Tentu harga PCR ini harus bisa diturunkan ke harga yang terjangkau oleh seluruh pengguna transportasi udara," tandasnya. √
Artikel Terkait
Karya Kedua Arbi Leo Film 'Bisikan Jenazah' Bakal Gemparkan Perfilman Indonesia