politik

Pastikan Kepatuhan, Komisi III dan DLH Kab Bekasi Kunker ke Pabrik Luar Kawasan

Rabu, 21 September 2022 | 17:31 WIB
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dan DLH saat kunker ke PT Sinde Budi Santosa (Newsroom Diskominfosantik)

SATUARAH.CO - Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT Sinde Budi Santosa, salah satu perusahaan yang memproduksi minuman larutan di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (19/9/22).

Kunker tersebut memastikan administrasi perizinan telah sesuai dengan kondisi di lapangan atau sebenarnya.

Baca Juga: Dua Hari Lagi, Perempatan Jalan Pertamina Kedaung Mulai Dicor, Pengendara Sebaiknya Melalui Jalan Ini

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam mengatakan, perusahaan minuman larutan Cap Kaki Tiga itu telah sesuai baik dari administrasi perizinan dengan kondisi di lapangannya.

"Kami sudah cek, UKL UPL nya, sanitasi airnya, pengelolaan limbahnya baik limbah B3 dan non B3, ternyata semua administrasi perizinannya itu telah sesuai," jelas Saeful.

Baca Juga: Aksi Protes Tanam Pohon Pisang di Perempatan Jalan Raya Pertamina Kedaung Direspon Cepat Pemkab Bekasi

Kunker yang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi itu juga melakukan pengawasan dan evaluasi instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

Juga upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL UPL) merupakan dokumen lingkungan hidup (DLH) yang harus disusun oleh pelaku usaha yang kegiatan usahanya tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup. 

Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Buka Rakorda Pendataan Awal Regsosek

Selain itu, juga melakukan pengecekan bangunan gedung, apakah sudah memiliki sertifikasi laik fungsi (SLF) dan Pengelolaan Coorporate Social Responsibility (CSR).

“Sinergi pemerintah dan dunia usaha akan menghasilkan lingkungan yang baik dan tertata kelolanya hubungan yang saling menguntungkan," ujarnya

Saeful juga mengatakan, kunker tersebut juga untuk memastikan kepatuhan perusahaan yang berada di luar kawasan telah mengantongi izin dari pemerintah daerah.

"Ya kami juga ingin mengetahui sejauh mana perusahaan-perusahaan yang berada di luar kawasan ini taat aturan," tambahnya. √

Tags

Terkini