politik

Soal Wacana Penundaan Pemilu, Politisi Gerindra: Jangan Buat Masyarakat Kecewa

Rabu, 2 Maret 2022 | 23:23 WIB
Anggota Komisi II DPR yang juga Kapoksi II Fraksi Partai Gerindra DPR, Prasetyo Hadi. (telusur.co.id)

SATUARAH.CO – Wacana penundaan jadwal Pemilu 2024 diutarakan sejumlah tokoh politik. Hal ini juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan politikus serta partai politik.

Menanggapi wacana ini, anggota Komisi II DPR yang juga Kapoksi II Fraksi Partai Gerindra DPR, Prasetyo Hadi menegaskan, dirinya memilih untuk mematuhi konstitusi dan aturan yang ada.

Partai Gerindra, katanya, juga masih mengamati wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut. "Masih sebatas wacana saja, bukan melalui proses politik di DPR atau MPR," katanya, dilansir dari telusur.co.id, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Tanggapi 10 Ribu Usulan Pembangunan dari Masyarakat, Plt Bupati Bekasi Bilang Begini

Dikatakan, Partai Gerindra akan mengambil sikap apabila memang sudah ada proses politik yang dilakukan terkait wacana tersebut, tentunya Partai Gerindra akan mendengar pertimbangan dan menunggu keputusan Prabowo Subianto sebagai ketua umum.

Prasetyo Hadi mengakui, persoalan ini belum ada pembahasan di tingkat Komisi II maupun DPR. Sebab, wacana itu hanya ramai di media massa.

"Dalam negara demokrasi, setiap orang boleh berwacana. Tetapi Indonesia merupakan negara hukum, kita wajib menjunjung hukum dan konstitusi. UUD 1945 tegas mengatakan bahwa pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Undang-undang juga demikian. Kalau masih wacana, tak perlu kita larut pada hal yang belum dibahas," tegasnya.

Baca Juga: Rumah Produksi Miras Jenis Ciu Digerebek Polisi, Kapolrestro Bekasi Kota Bilang Begini

Ketua OKK DPP Partai Gerindra itu juga mengatakan, apabila hanya asal tunda pemilu dan asal perpanjang masa jabatan para pejabat negara tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat, maka ada kemungkinan dan berpotensi timbul krisis legitimasi dan krisis kepercayaan.

"Keadaan seperti ini harus dicermati, karena ini dapat menimbulkan konflik politik berpotensi timbul krisis legitimasi yang bisa meluas ke mana-mana," kata dia.

Prasetyo Hadi mengaku juga telah mendapat laporan dan masukan-masukan dari timnya dan anggota DPRD yang berada di dapilnya yang meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Temanggung, Wonosobo, Purworejo. Bahwa pada saat Raker Komisi II dalam pengambilan keputusan penetapan waktu Pemilu, masyarakat di dapilnya sudah antusias menyongsong pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 Pileg dan Pilpres, serta Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Baca Juga: Panitia Pelantikan Dikukuhkan, SMSI Bakal Hadir di Kota Bekasi

"Saya juga telah dilaporkan tim dapil bahwa setelah pengambilan keputusan penetapan waktu pelaksanaan Pemilu 2024, masyarakat siap menyongsong pesta demokrasi dengan gembira agenda besar bangsa 5 tahunan ini. Jadi jangan buat masyarakat kecewa atas usulan penundaan pemilu ini,” kata legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

Ia juga mengajak seluruh pemimpin negeri untuk fokus menyelesaikan problem yang terjadi pada sebagian besar rakyat yang lebih mendesak untuk segera ditangani, bukan gaduh untuk hal yang tidak berkaitan dengan kepentingan rakyat.

Halaman:

Tags

Terkini