SATUARAH.CO - Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kapolsek Cisalak AKP Ikin Sodikin turun langsung melaksanakan vaksinasi Covid 19 yang digelar di Alun-alun Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (28/2/22).
Menurut Kapolres Subang, dosis vaksinasi yang disediakan yaitu sebanyak 800 dosis untuk dosis 1,2 dan 3 (booster).
Baca Juga: Jangan Bikin Publik Gamang Soal Perpanjangan Jabatan Presiden, Ini Menurut DR Jerry Massie
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Muspika Cisalak, Tim Nakes UPTD Puskesmas Cisalak, dan juga seluruh jajaran Koramil Tanjungsiang yang telah banyak membantu pelaksanaan vaksinasi Covid 19 tersebut.
Baca Juga: Cegah DBD, KTB dan Karang Taruna Lakukan Fogging di Wilayah RT 02 RW 06 Kebalen
"Ya, kita hari ini, melaksanakan vaksinasi di Alun-alun Kecamatan Cisalak. Alhamdulillah antusias warga pun sangat baik, dan kami pun menargetkan sebanyak 800 dosis vaksin, baik itu Dosis 1, 2, dan booster atau dosis 3," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Baca Juga: Pengen Nikmati Kuliner yang Enak, Kunjungi 'Bakso Mojok' di Pondok Cabe Ilir Tangsel
Kapolres juga menjelaskan, vaksinasi Covid 19 di masa libur panjang ini antusiasme masyarakat sangat luar biasa, dan pihaknya akan terus gencar melaksanakan vaksinasi terhadap masyarakat, sehingga herd immunity terbentuk dengan baik.
"Ini sangat luar biasa, di mana di hari libur kita masih terfokus untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi, dan mudah-mudahan dengan ikhtiar ini kita semua dapat terhindar dari penyebaran Covid 19 dengan melaksanakan vaksinasi tentunya daya tahan tubuh kita dapat meningkat," paparnya. √
Artikel Terkait
Soal Pengeras Suara Masjid, TGB: Menag Yaqut Bermaksud Baik
Ingatkan Pimpinan Parpol tak Langgar Konstitusi, AHY: Masa Jabatan Presiden Telah Diatur dalam UUD 1945
Wacana Tunda Pemilu, KBPII: Bukti Manuver Oligarki yang Hendak Runtuhkan Tatanan Demokrasi
Ini Penjelasan Rektor IAIN Cirebon Terkait Surat Edaran (SE) Menag RI No 5 Tahun 2022
Long Weekend, Kodim 0605 Subang Gelar Vaksinasi Mobile di Rest Area KM 101 dan 102