BACA JUGA; Muktamar NU Lampung Dihadiri Wapres, Dibuka Presiden
"Seperti apa yang disampaikan ketum kami Gus Muhaimin, untuk PT (presidential threshold) memang idealnya 0 persen, tapi kan harus ada pembatasan. Nah, kita inginkan 5-10 persen. Ini demi memberi ruang ekspresi dan kompetisi, semua punya hak yang sama," kata Nasim.
Sementara itu, terkait dengan mekanisme pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) 2024, Nasim juga menginginkan agar pelaksanaan pileg dan pilpres dkpisahkan. Hal ini perlu dilakukan demi mengurangi beban kerja dan menjaga stamina para penyelenggara pemilu.
Menurutnya, jika beban kerja terlalu besar, dikhawatirkan, konsentrasi para penyelenggara kurang maksimal, sehingga kualitas pemilu bisa menurun.
"Kalau pelaksanaannya dibarengkan, kita khawatir, beban penyelenggara akan sangat berat seperti pemilu 2019 kemarin. Banyak petugas yang jatuh sakit, bahkan meninggal dunia. Kita tidak ingin peristiwa serupa berulang kembali," kata dia.
BACA JUGA; Dikatakan Menteri Segala Urusan, Begini Reaksi Luhut
Selain itu, lanjut Nasim, apabila pemilihan antara Pileg dan Pilpres waktu pemilihannya tidak dipisahkan. Dia khawatir, perhatian masyarakat terkuras hanya pada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Sehingga isu Pileg akan tenggelam dan nilai penting demokrasi akan hilang.
"Pileg itu tidak kalah pentingnya dengan pilpres, sebab, pileg menentukan kualitas pembuat kebijakan pemerintah selama lima tahun ke depan," katanya. √