politik

Tolak Pembubaran MUI, Begini Penjelasan Ketua PBNU

Sabtu, 20 November 2021 | 12:15 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menolak pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). (depok.pikiran-rakyat.com)

SATUARAH.CO – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menolak desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusul penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI oleh Densus 88 Antiteror.

Said Aqil menyatakan tetap mendukung pemberantasan terorisme tanpa harus membubarkan lembaga ulama. Dia meminta polisi dan Densus 88 menindak siapa pun yang terlibat aksi terorisme.

"Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku terorisme, baik itu yang ada di dalam lembaga Majelis Ulama Indonesia. Siapa pun yang memang tercium terlibat dalam pergerakan terorisme harus ditindak. Tidak pandang bulu dari ormas (mana) berasal," kata Said Aqil seusai peresmian Masjid Al Makhrus di Kampus Instititut Agama Islam Tribakti, Lirboyo, Kediri, Kamis (18/11/2021).

BACA JUGA; Bantah Dukung Pembubaran MUI, PGI Desak Aparat Keamanan Waspadai Provokasi Ketegangan Antar Agama

BACA JUGA; Warga Setia Darma Tolak THM di Ruko Kalimas 2 Tambun Selatan, Ini Alasannya

BACA JUGA; Ketum SDI: Putusan MK dalam Sengketa Pilkada Papua Dinilai Sangat Dangkal dan Kontroversi

Sebelumnya, Densus 88 menangkap Ahmad Zain An Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Dia diduga terlibat pendanaan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah.

Sementara itu, kehadiran Said Aqil di Institut Agama Islam Tribakti dalam peresmian masjid adalah reuni. Dia pernah menjadi mahasiswa IAI Tribakti Lirboyo Kediri saat menjadi santri di Ponpes Lirboyo.

Tags

Terkini