SATUARAH.CO – Muktamar ke-34 NU yang sedianya digelar di Lampung pada 23-25 Desember 2021 dipastikan ditunda. Wacana memajukan jadwal pun belum bisa dipastikan.
Panitia, berencana menggelar rapat koordinasi hingga melakukan pengecekan ke lokasi muktamar di Lampung.
"Apakah maju atau mundur (pelaksanaan Muktamar di Lampung), akan diputuskan oleh PBNU," ujar Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-34 NU Asrorun Ni'am Sholeh, dilansir satuarah.co dari republika.co.id, Jumat (19/11/2021).
BACA JUGA; Buka Pameran Edu Health Fair 2021, Wamenkes Harapkan ini
Ni'am menerangkan, ada berbagai pertimbangan mengapa Muktamar NU di Lampung diubah jadwalnya. Di antaranya, kebijakan pemerintah pusat yang akan memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
"Panitia baik SC maupun OC kan tugasnya melakukan persiapan penyelenggaraannya. Tentu akan menyesuaikan kebijakan yang diambil. Kebijakan itu pasti melihat kondisi faktual," tuturnya.
Hingga Kamis malam, panitia belum menentukan jadwal terbaru pelaksanaan Muktamar ke-34 NU. Namun, panitia pusat, panitia daerah hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal menggelar rapat koordinasi pada Sabtu (20/11/2021) di Lampung.
BACA JUGA; Ini Produk UMKM Kota Bekasi yang Dipajang di Uniqlo Grand Metmall
BACA JUGA; Naturalisasi 4 Pemain untuk Timnas, Begini Penjelasan Sekjen PSSI
"Pada 20 November ini akan rapat koordinasi antara panitia pusat hingga panitia daerah dan PBNU. Salah satu agendanya adalah mengecek kesiapan teknis pelaksanaan," ujarnya.
Ia menambahkan, perlu dilakukan pengecekan secara langsung di venue muktamar di Pondok Pesantren Darus Saadah.
"Karena sekarang sedang rehabilitasi gedungnya, seperti aulanya. Juga pelebaran jalan menuju ke pondok pesantren, karena jalannya sempit. Ini salah satu variable untuk menunjukkan waktu kesiapannya," tutupnya. √
Artikel Terkait
Farid Okbah Pernah Bertemu Presiden Jokowi di Istana, Ini Penjelasan Ketua Umum Parmusi
Hadiri Embracing JFMW, Ini yang Disampaikan Mendikbudristek
Terjadi Malam Ini, Begini Cara Ambil Foto Gerhana Bulan Pakai HP
31 Ribu PNS Terindikasi Terima Bansos, Wakil Ketua Komisi II DPR: Pecat Saja!
Indikasi Suap di Liga 3, Komdis PSSI Akan Lakukan Ini