politik

Hadiri Pelantikan 561 PPS Bersama Forkopimda, Ini Harapan Pj Bupati Bekasi

Minggu, 26 Mei 2024 | 19:34 WIB
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (bekasikab.go.id)

SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama unsur Forkopimda menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 561 Anggota Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 yang digelar KPU Kabupaten Bekasi, di Nuanza Hotel, Cikarang Selatan, Minggu (26/5/24).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menekankan kepada para anggota PPS yang dilantik untuk selalu menerapkan aspek profesionalitas dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi.

Dani Ramdan optimistis ketika penyelenggara mampu menjaga profesionalitas, maka marwah Pilkada akan terjaga.

Baca Juga: Berkeliling Malioboro, Presiden Jokowi Ajak Dua Cucunya Naik Andong

Selain itu, Pj Bupati Bekasi mengharapkan aspek-aspek yang mesti disempurnakan dari pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. 

"Saya mengharapkan semua adalah penyelenggara yang profesional, dan bisa menjaga marwah Pilkada kita semakin berkelas, semakin berkualitas, setelah sukses di Pemilu 2024 kemarin," ungkapnya. 

Pemkab Bekasi, jelas Dani, dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, secara aktif membantu dalam proses pembaruan data kependudukan dan lainnya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pilkada.

Baca Juga: Prabowo Sebut Biaya Pendidikan Tinggi Harusnya Gratis, Moti: Patut Didukung Segenap Gerakan Aktivis Mahasiswa 98

"Untuk data kependudukan, kami tugaskan Disdukcapil, untuk membackup dengan sepenuhnya. Untuk aspek fasilitas, Kesbangpol, untuk aspek keamanan selain TNI-Polri kita terjunkan Satpol PP, Dishub, Linmas untuk mendukung program tugas KPU dan Bawaslu," pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menerangkan, setelah pelantikan ini, anggota PPS dari 187 desa maupun kelurahan akan menjalankan tugasnya merekrut anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 31 Mei 2024 mendatang. 

"Karena kemarin kami diundang oleh (KPU) Jawa Barat memberikan DP4, untuk kami sandingkan terhadap Data Pemilih Tetap (DPT) terakhir," jelasnya.

Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024 ini, sambungnya, akan diperbarui menjadi Daftar Pemilih Sementara dengan disandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Baca Juga: Pj Bupati Wahyu Mijaya Tinjau Wilayah Timur yang Terdampak Banjir di Kabupaten Cirebon

"Jadi nanti akan kita konversi, berjumlah 2.000.094 orang yang kami peroleh kemarin dari Jawa Barat, sehingga nanti akan kami lakukan pencocokan terhadap DPT Pemilu 2024 kemarin," tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini