Ini yang Bakal Dilakukan Arif Rahman Hakim Bacaleg DPRD Kab Bekasi Dapil I PKB

photo author
- Kamis, 23 Maret 2023 | 22:40 WIB
Arif Rahman Hakim Bacaleg DPRD Kab Bekasi Dapil I PKB
Arif Rahman Hakim Bacaleg DPRD Kab Bekasi Dapil I PKB

Dimana di PKB, ketika menjadi anggota DPRD dirinya diwajibkan menjalankan 5 hal yakni:

1). Dalam setiap sikap, pandangan dan solusi politiknya harus mendasarkan pada kemaslahatan umat;

2). Menjadi juru bicara partai dalam semua persoalan umat dan rakyat;

3). Menjadi pusat mengadu dan melayani rakyat;

4). Menjadi mitra Pemerintah Daerah yang kritis dan produktif;

5). Menjadi laboratorium politik bagi sinergi aksi antara rakyat, partai, Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan semua persoalan umat dan masyarakat di Kabupaten Bekasi. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X