Komisi II DPRD Kab. Klungkung Bali Kunker ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi

photo author
- Jumat, 18 Juni 2021 | 17:32 WIB
Komisi II DPRD Kab. Klungkung Bali Kunker ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi
Komisi II DPRD Kab. Klungkung Bali Kunker ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi


SATUARAH - Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung Provinsi Bali mengunjungi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait studi banding tentang informasi usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kota Bekasi.





Pemimpin rombongan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, I Wayan Baru mengucapkan terima kasih pada sambutannya dan menjelaskan maksud dan tujuan datang ke Kota Bekasi.





"Terima kasih banyak atas penerimaannya oleh Kadis Koperasi dan UKM Kota Bekasi, Abdillah. Kedatangan kami dalam rangka studi banding ke Kota Bekasi, kami akan menanyakan upaya yang sudah dilakukan UMKM Kota Bekasi untuk bertahan di masa pandemi Covid-19. Karena Kabupaten Klungkung mengandalkan pariwisata, namun semenjak adanya pandemi penurunan wisatawan cukup membuat UMKM kami kewalahan," ujarnya.





I Wayan Baru kemudian menjelaskan,
Klungkung dulunya merupakan salah satu pusat kerajaan di Bali. Dengan Luas wilayah 315 KM², klungkung mempunyai pantai seluas 118 KM² dan daratan hanya 7 Km².





Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi, Abdillah beserta jajarannya menyambut kedatangan rombongan di Press Room Humas.





"Selamat datang kepada Bapak Ibu yang terhormat di Kota Bekasi, berkaitan dengan tujuan datang tentang Koperasi dan UMKM, ada beberapa kebijakan khusus yang diterapkan oleh kepala daerah agar tetap memberikan stimulus kepada UMKM di masa pandemi," ujarnya, Kamis (18/6/21).









Salah satunya adalah tentang pemberian pinjaman sebesar Rp 4.3 miliar tanpa bunga dengan lama pengembalian 12 bulan. Untuk satu kelompok koperasi mendapatkan pinjaman sebesar Rp 250 juta dan setiap pelaku UMKM mendapatkan maksimal 15 juta.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X