Pengemudi Truk Tak Gubris Rambu Larangan Melintas Jalan Raya Babelan, Dishub?

photo author
- Jumat, 19 Maret 2021 | 10:40 WIB
Pengemudi Truk Tak Gubris Rambu Larangan Melintas Jalan Raya Babelan, Dishub?
Pengemudi Truk Tak Gubris Rambu Larangan Melintas Jalan Raya Babelan, Dishub?



Nursin berharap ada tindakan tegas dari Dishub Kabupaten Bekasi terhadap pengemudi maupun pemilik truk besar, tronton maupun kontainer yang melanggar pembatasan waktu melintas yang telah dipasang Dishub Kabupaten Bekasi Oktober 2019 lalu di perbatasan Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan.





"Kami sangat berharap Dishub Kabupaten Bekasi turun ke lokasi untuk menindak tegas pengemudi yang melintas seenaknya tanpa mengindahkan rambu Dishub," tandasnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie Uban

Tags

Rekomendasi

Terkini

X