Sekda Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan, di akhir masa jabatannya, dirinya akan melanjutkan program-program yang telah direncanakan pada tahun 2021.
Uju menambahkan, sisa waktu jabatan ke depan sebagai amanah dari Bupati Bekasi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.