SATUARAH.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirsari lakukan pemasangan plang di aset milik daerah untuk Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (27/1/23) lalu.
Sebanyak tujuh plang yang bertuliskan TKD milik Desa Pasirsari yang akan dipasang pada tujuh bidang tanah yang berada di areal pesawahan Desa Jatibaru dengan luas tanah sekitar 8,5 hektar.
Pemasangan plang tersebut berdasarkan sertifikat tanah yang sudah didapatkan Pemdes Pasirsari dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi setelah melalui beberapa proses.
Baca Juga: Dedy Supriyadi Didaulat jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bekasi, Begini Katanya
Haris Suhantra selaku Kasi Pemerintahan bersama Ketua BPD Uwan Sudiryat, Ketua Karang Taruna Rifa Yusrizal dan dari beberapa lembaga lainnya langsung memasang plang pada titik yang sudah ditentukan berdasarkan sertifikat tanah yang dimiliki Pemdes Pasirsari.
Haris menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemdes Jati Baru melalui kepala Desa Sadar Darmadi akan melakukan pemasangan plang TKD di beberapa bidang yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Hadiri Muskab Korpri Kab Bekasi 2023, Dani Ramdan Minta Pegawai Tingkatkan Kinerja Profesional
"Tentunya kita sudah melakukan koordinasi untuk pemasangan plang tersebut kepada pemerintahan setempat melalui kepala desa," ungkapnya.
Masih kata Haris, sebelumnya sudah dilakukan pengukuran bersama petugas dari BPN yang disaksikan langsung oleh aparatur pemerintahan setempat.
Baca Juga: 'Manjakan Layanan' Inovasi Pelayanan Warga di Kecamatan Bekasi Barat
"Sebelumnya kita sudah melakukan pengukuran dan melihat koordinat tanah ini bersama petugas dari BPN dan disaksikan aparatur pemerintahan setempat," ucapnya.
Di tempat yang sama Rifa Yusrizal juga mengatakan, Pemdes Pasirsari sudah melakukan beberapa langkah untuk menyusuri keberadaan TKD dan akhirnya ditemukan di wilayah Desa Jatibaru sebanyak 7 bidang melalui dasar yang sudah diberikan DPMD Kabupaten Bekasi.
"Ini sebelumnya ada yang menguasai dan kita dari Pemdes Pasirsari menelusuri koordinatnya melalui DPMD Kabupaten Bekasi dan akhirnya bersama BPN Kabupaten Bekasi melakukan pengukuran titik dan letak serta batasnya, dan hari ini dilakukan pemasangan plang," bebernya. √
Artikel Terkait
Richard Eliezer Meminta Maaf kepada Tunangannya Duce Maria Angeline Christanto
KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Tak Ada Kendala
Dewan Pers Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Lima Wartawan di Surabaya