SATUARAH.CO - Atas peristiwa yang membuatnya harus menjalani proses hukum, Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto atau yang akrab disapa Lingling Angeline,
Hal itu dikatakan Bharada E saat menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/23).
Akibat peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, keduanya harus menunda rencana pernikahan mereka.
“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita,” ujarnya.
“Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu,” tambahnya.
Richard Eliezer menambahkan, dirinya tidak memaksakan tunangannya untuk menunggu lama ia keluar penjara, dan mempersilakan tunangannya membuat keputusan.
Baca Juga: Jaksa Agung: Nota Kesepahaman jadi Perwujudan Dari Asas Peradilan Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan
“Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” kata Richard Eliezer. √
Artikel Terkait
Ini Penyebab, Resiko dan Gejala Serta Pengobatan Penyakit Asam Urat
Ketua Umum Hipakad 63: Konsolidasi Organisasi jadi Program Utama Tahun 2023
Sambut Bulan Rajab, H Nasim Santuni 150 Yatim dan Dhuafa
Komitmen Pelayanan Prima kepada Masyarakat, Kantor Imigrasi Cilacap Siap Raih WBK WBBM
Dengar Keluhan Warga, DLH Kab Bekasi Bareng Muspika Taruma Jaya Tutup TPS Liar di Desa Segara Jaya