Richard Eliezer Meminta Maaf kepada Tunangannya Duce Maria Angeline Christanto

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 09:53 WIB
Richard Eliezer atau Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di PN Jakarta Selatan (pmjnews.com)
Richard Eliezer atau Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di PN Jakarta Selatan (pmjnews.com)

SATUARAH.CO - Atas peristiwa yang membuatnya harus menjalani proses hukum, Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto atau yang akrab disapa Lingling Angeline,

Hal itu dikatakan Bharada E saat menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/23).

Baca Juga: Richard Eliezer Luapkan Perasaannya Terlibat Kasus Brigadir J Saat Bacakan Pleidoi di PN Jakarta Selatan

Akibat peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, keduanya harus menunda rencana pernikahan mereka.

“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita,” ujarnya.

Baca Juga: JAM Pembinaan: Pengelolaan RSU Adhyaksa Beri Manfaat Baik kepada Kejaksaan, Pemprov DKI dan Masyarakat Umum

“Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu,” tambahnya.

Richard Eliezer menambahkan, dirinya tidak memaksakan tunangannya untuk menunggu lama ia keluar penjara, dan mempersilakan tunangannya membuat keputusan.

Baca Juga: Jaksa Agung: Nota Kesepahaman jadi Perwujudan Dari Asas Peradilan Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan

“Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” kata Richard Eliezer. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB
X