Presiden Jokowi Bertemu Raja Belgia di Istana Laeken

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 20:20 WIB
Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Raja Belgia Philippe Leopold Louis Marie di Istana Laeken, Brussels (BPMI Setpres)
Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Raja Belgia Philippe Leopold Louis Marie di Istana Laeken, Brussels (BPMI Setpres)

SATUARAH.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Raja Belgia Philippe Leopold Louis Marie di Istana Laeken, Brussels, Rabu (14/12/22).
 
Saat tiba, Presiden Jokowi disambut langsung di pintu masuk Istana Laeken yang merupakan kediaman resmi keluarga Kerajaan Belgia. Setelah melakukan foto bersama, kemudian keduanya langsung menuju ruang pertemuan.

Baca Juga: Diskusi SMSI, Agar Ada Dana Beasiswa untuk Warga, Budiman Sudjatmiko Usulkan Revisi UU Desa
 
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan apresiasinya atas hubungan kedua negara yang sudah terjalin lebih dari 70 tahun.
 
“Lebih dari 70 tahun, Belgia menjadi mitra penting dan strategis Indonesia. Sebagai bagian dari Komisi Tiga Negara tahun 1947, Belgia menjadi bagian penting sejarah kemerdekaan Indonesia. Belgia juga salah satu negara Eropa yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia,” kata Presiden Jokowi. 

Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi: Tingkatkan Mutu Perumda Tirta Patriot Agar Layak untuk Diminum
 
Untuk itu, Presiden Jokowi juga mengundang secara langsung Raja Philippe untuk berkunjung ke Indonesia.

“Saya rasa kedekatan ini menjadi modal penting kemitraan Indonesia-Belgia ke depan,” jelas Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sosok Pj Bupati Bekasi Menurut H Yaman Edie Bair
 
Selain membahas hubungan kedua negara, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut, Presiden Jokowi juga membahas isu penguatan kerja sama ekonomi, dan kerja sama di bidang perubahan iklim.
 
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: BPMI Setpres

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X