Teken PKS Pengelolaan Pasar Pagaden, Bupati Subang Tekankan Dinas Terkait Harus Profesional

photo author
- Rabu, 2 November 2022 | 17:39 WIB
Penandatanganan PKS Pengelolaan Pasar Pegaden (Denys/satuarah.co)
Penandatanganan PKS Pengelolaan Pasar Pegaden (Denys/satuarah.co)

SATUARAH.CO - Bupati Subang, H Ruhimat didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni S.Sos., M.Si melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Inpres Pagaden di Ruang Rapat Segitiga Rumah Dinas Bupati Subang, Rabu (2/11/22).

Bentuk perjanjian kerja sama (PKS) tersebut yang ditandatangani adalah pola bangun guna serah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dengan PT KSO Sapta Surya Mega Tama.

Baca Juga: Tanggapi Aspirasi, Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi M Nuh Kunjungi SDN Sukamulya 03, Ini Janjinya

Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Subang, dr. Nunung Syuhaeri mengatakan, kerja sama yang dilakukan adalah bagi kontribusi dan berharap kerja sama ini dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak khususnya bagi masyarakat Kabupaten Subang.

"Bentuk kerja samanya adalah bagi kontribusi. Mudah-mudahan pilihan Pemkab Subang idak salah. Terkait proses pembangunan setelah penandatanganan ini ada 30 bulan untuk pembangunan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat. Mudah-mudahan kerja sama yang akan ditandatangani memberikan keuntungan bagi semua pihak khususnya masyarakat Kabupaten Subang," ucap Asda II, dr. Nunung Syuhaeri.

Bupati Subang, H Ruhimat  menyampaikan, kerja sama ini dilaksanakan dengan semangat menuju hari esok yang lebih baik dalam segala aspek dan mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam suksesnya kerja sama ini.

Baca Juga: Melenggang ke Semi Final, Tim Bola Voli Putra Kab Bekasi Kalahkan Garut 3-0

"Kami memiliki keinginan hari esok yang lebih baik. Salah satunya ini. Kami punya aset di pasar inpres Pagaden dan wajar di era modern sekarang, kami berusaha mengelola dengan baik. Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam perjanjian kerja sama ini," ungkap Bupati Subang H Ruhimat.

H Ruhimat juga menekankan, perjanjian kerja sama ini merupakan awal dan harus diawasi dengan serius oleh dinas terkait agar berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.

"Saya tekankan perjanjian kerja sama ini bisa dijaga dengan baik, dan teman-teman sesuai tupoksi saya ingatkan ini baru mulai, teman-teman di dinas harus bekerja dengan maksimal sesuai dengan tupoksinya dengan penuh keprofesionalan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang. Swasta tidak mungkin jalan sendirian. Selamat menjalankan untuk memulai kerja sama," tegasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2022 dari BPK RI

Komisaris Utama PT KSO Sapta Surya Mega Tama, H Darun Najmi pada kesempatan tersebut menyatakan, perusahaannya sudah sangat berpengalaman dalam pengelolaan pasar dan berharap kerja sama ini memberikan keuntungan baik bagi perusahaannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dan yang paling utama bagi masyarakat Kabupaten Subang.

"Kami sudah berpengalaman dalam bidang ini. Semoga kerja sama ini adalah kerja sama yang tepat manfaat bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan masyarakat Subang serta tentunya bagi perusahaan kami. Terima kasih banyak atas kerja sama Pemkab Subang yang sangat baik," kata Komisaris Utama PT KSO Sapta Surya Mega Tama, H. Darun Najmi.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Inpres Pagaden dengan Pola Bangun Guna Serah antara Pemkab  Subang oleh Bupati Subang H. Ruhimat dan PT KSO Sapta Surya Mega Tama oleh  H. Darun Najmi selaku Komisaris Utama PT KSO Sapta Surya Mega Tama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X