Kejaksaan RI bersama Pemkab Bandung Gelar Diklat di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

photo author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 22:09 WIB
 (Puspenkum Kejagung)
(Puspenkum Kejagung)

SATUARAH.CO - Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Bandung menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keterampilan bagi Pencari Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Kejuruan Service HP, Senin (31/10/22).

Diklat ini diikuti oleh dua puluh orang peserta yang merupakan mantan penyalahgunaan narkoba baik yang telah selesai maupun masih menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Kemenkumham Canangkan 2023 Sebagai Tahun Merek

Kejaksaan RI melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah menyampaikan diklat ini merupakan salah satu bentuk kehadiran dan kepedulian Negara terhadap mantan penyalahguna narkoba yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan atau keahlian peserta dalam hal memperbaiki handphone baik kerusakan akibat hardware maupun software, sehingga ketika peserta kembali ke masyarakat diharapkan dapat melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar, dan tidak lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Hadiri Coffee Morning dan Ngobrol Bisnis Bareng Bank Bjb, Ini Pesan Bupati Subang

Diklat merupakan kerja sama antara Kejaksaan RI dan Pemkab Bandung dengan pelaksana Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung dan Dinas Sosial Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Laporkan Persiapan Penyelenggaraan KTT G20 kepada Presiden Jokowi

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung serta perwakilan Yayasan Rehabilitasi IPWL Jabez. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X