21) EVI (21) perempuan, alamat : Jl. Masjid Darul Falah RT.09/10 Kel. Petukangan Utara Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Kendati demikian, katanya, untuk menindak lanjuti penyelidikan atas peristiwa tersebut, sudah merupakan kewenangan pihak laka lantas Polres Subang. √
Artikel Terkait
Ini Menurut Dua Tokoh Partai Golkar Bekasi Soal Musdalub yang Dinilai Lamban
Forkopimda Subang Gelar Halal Bihalal, Bupati Ajak Lebih Bersinergi
Masinton: Prabowo-Puan Punya Komitmen Sama dengan Presiden Jokowi
Duet Ganjar-Erick Thohir Dinilai Potensial, Namun Harus Bisa Meningkatkan Elektabilitas
Kemenag Optimis Penyelenggaraan Haji 2022 Sukses