Pemkot Bekasi Bakal Tambah Folder Air Tampungan Kali

photo author
- Rabu, 13 April 2022 | 15:30 WIB
 (Humas Kota Bekasi)
(Humas Kota Bekasi)

SATUARAH.CO - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Dinas BMSDA bekerjasama dengan pihak Blue Plazza berencana Bangun Folder Air diatas lahan seluas 4500 m² dibelakang area Blue Plazza tanah milik Pemerintah Kota Bekasi Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (13/4/22).

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota meninjau titik-titik perbatasan yang hendak dijadikan Folder, bersama Dinas BMSDA dan pihak Blue Plazza membuat patok perbatasan folder air.

Baca Juga: Terkait Kecelakaan Mobil TNI di Merauke, Ini Penjelasan Kadispenad

Luas folder air tersebut rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 4500m² dengan kedalaman folder sekitar kurang lebih 7 meter.

Baca Juga: Dirjen Aptika Kominfo RI Gelar Ngobrol Bareng Legislator, Ini yang Dibahas

Tri mengatakan kepada pihak Blue Plazza, bahwa dibutuhkan sinergisitas terkait pemanfaatan lahan kosong milik Pemerintah Kota Bekasi, oleh karenanya, Pemerintah Kota Bekasi bersama pihak Blue Plazza berupaya membangun folder air dengan tujuan dapat mengatasi permasalahan banjir yang ada di saluran air kali rawalumbu dan sekitarnya.

Baca Juga: Prodewa Apresiasi Langkah Polri Amankan Aksi Secara Humanis

"Dibutuhkan sinergisitas antara pihak Blue Plazza dengan Pemerintah Kota Bekasi, oleh karenanya dibutuhkan kerjasama antara pihak Blue Plazza dan Pemkot Bekasi dalam manfaatkan tanah Pemerintah Kota untuk membangun folder air, dengan harapan dapat membantu meminimalisir banjir yang kerap terjadi di wilayah rawalumbu dan sekitarnya," ujar Tri.

Tri berharap dengan dibangunnya folder air rawa semut dapat meminimalisir banjir yang kerap terjadi didaerah Rawalumbu dan sekitarnya, dalam mengantisipasi banjir, Pemerintah Kota Bekasi juga akan membangun sumur resapan dibeberapa titik yang sering terjadi genangan banjir di Kota Bekasi. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Kota Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X