UPT PP Wilayah I DLH Kab Bekasi Angkut Sampah di Delapan Titik Pembuangan Liar

photo author
- Rabu, 9 Februari 2022 | 12:31 WIB
Pesapon UPT Pengelolaan Persampahan angkut sampah di pembuangan sampah liar  (SATUARAH.CO)
Pesapon UPT Pengelolaan Persampahan angkut sampah di pembuangan sampah liar (SATUARAH.CO)

SATUARAH.CO - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Persampahan (PP) Wilayah I Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berbenah, membersihkan lingkungan di wilayah kerjanya.

Seperti yang dilakukan di Kampung Blendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Rabu (9/2/22).

Baca Juga: Delegasi PWI Bekasi Raya Hadiri HPN 2022 di Kendari Sulawesi Tenggara

Acep Pengawas Armada UPT PP Wilayah I yang ditemui satuarah.co mengatakan, demi menjaga kebersihan lingkungan di wilayah I, pihaknya senantiasa mengangkut sampah liar yang dibuang sembarangan oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab.

"Ya, para pesapon atau pasukan orange UPT PP Wilayah I kerap membersihkan dan mengangkut sampah di jalur-jalur yang menjadi titik pembuangan sampah liar," terang Acep.

Baca Juga: HUT Partai Gerindra ke 14, Jadikan Momentum TIDAR Hadapi Pemilu 2024

Menurutnya, ada delapan titik pembuangan liar yang sampahnya diangkut pihaknya pada hari ini, Rabu (9/2/22).

"Saat ini ada delapan titik yang kami angkut di wilayah Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan ini," bebernya.

Baca Juga: Pantau Vaksinasi di Stadion Patriot Candrabhaga, Ini Kata Kapolri dan Menkes RI

Kepala UPT PP Wilayah I Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Bekasi, H. Abdul Muis S. AP membenarkan, pihaknya terus berupaya membersihkan lingkungan di wilayah I Kabupaten Bekasi ini, kendati sampah tersebut merupakan sampah yang dibuang sembarangan oleh oknum warga di pinggir jalan.

"Meski begitu, kami tetap upayakan agar sampah liar yang bertebaran di wilayah I tetap kami bersihkan dan angkut ke TPA Burangkeng," tukasnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat peduli lingkungan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat, apalagi di pinggir jalan. √

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X