SATUARAH.CO - Demi melayani kebutuhan masyarakat terkait berkas-berkas kependudukan, Pemerintah Kecamatan Cikarang Utara (Cikutra) melakukan inovasi pelayanan kependudukan dengan moto Minggu Senyum Ceria (MSC 9-11).
Camat Cikarang Utara, Enop Can mengatakan, demi meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat Cikarang Utara, pihaknya melakukan inovasi yang berbeda dari kecamatan lainnya.
Baca Juga: Guru dan Warga Perumahan BCL Tolak Pembangunan SDN Waluya 3, Ini Alasannya
"Pemerintah Kecamatan Cikarang Utara membuka pelayanan kependudukan di hari Minggu atau hari libur. Artinya, pelayanan kependudukan dapat dilayani setiap hari Minggu," ucap Enop Can, kemarin.
Masyarakat yang ingin mengurus berkas-berkas kependudukan, kata Enop, bisa datang ke kantor kecamatan mulai pukul 09:00 hingga 11:00 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Baca Juga: PT Semen Gresik Diminta Pertahankan Pasar Semen Nasional
"Moto pelayanan pada hari Minggu di Kecamatan Cikarang Utara adalah MSC 9-11 artinya, Minggu Senyum Ceria dan pelayanan dibuka pukul 09:00 sampai 11:00. Jadi masyarakat silahkan datang dan akan dilayani dengan baik," katanya.
Ditegaskan, meski pelayanan dilakukan pada hari Minggu, tetap tidak dipungut biaya atau gratis demi memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Cikarang Utara.
"Iya pelayanan pembuatan KTP, Kartu Keluarga dan yang lainnya semuanya gratis. Ini adalah bentuk komitmen kita demi meningkatkan mutu layanan di Kecamatan Cikarang Utara," ungkapnya. ✓
Artikel Terkait
Varises dan Cara Mengatasinya
Mau Urus Pelayanan Publik di Kota Bekasi, Anda Harus Lolos Scanning Aplikasi PeduliLindungi
Humas Kota Bekasi Sosialisasikan Tugas dan Fungsi PPID kepada PID Satuan Pendidikan
Pengendara Ikuti Arahan Petugas, Proyek Tol Becakayu di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi Berlanjut