peristiwa

Mantap!! Hingga Juli, Bupati Bekasi Perpanjang Masa Jabatan Sekda

Rabu, 10 Maret 2021 | 16:34 WIB
Mantap!! Hingga Juli 2021, Bupati Bekasi Perpanjang Masa Jabatan Sekda


SATUARAH - Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi H. Uju diperpanjang Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja hingga 1 Juli 2021 mendatang. Pengukuhan perpanjangan jabatan Sekda itu berlangsung di ruang rapat Bupati Bekasi, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.





"Sesuai amanat Undang-undang, jika belum ada Sekda devinitif, maka boleh diangkat atau diperpanjang masa jabatan Penjabat Sekda yang lama sebelum ada penggantinya," terang Bupati Eka Supria Atmaja, Rabu (10/3/21).





Diakui Bupati, perpanjangan masa jabatan Sekda Kabupaten Bekasi sudah mendapat izin Gubernur Jawa Barat, maka hari ini diakukan perpanjangan kembali masa jabatan Sekda.





Insya Allah, kata Bupati, dalam waktu yang tidak lama, karena sudah melalui seleksi terakhir, akan segera kita lakukan pelantikan Sekda devinitif.





“Pak Sekda secara kedinasan selesai Maret, pensiunnya Juli. Jadi menunggu sampai batas usia pensiun, jabatannya diperpanjang sampai 1 Juli 2021,” ungkap Eka.









Eka berharap, dengan perpanjangan jabatan Sekda Uju, roda pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik.





"Saya berharap kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat lebih baik lagi. Karena kita ingin, apa yang dilakukan hari ini secepatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Percepatan demi percepatan harus kita lakukan,” ujarnya.


Halaman:

Tags

Terkini