SATU ARAH - Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir atau melindungi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan penyelewangan anggaran.
Hal itu disampaikan Eka Supria Atmaja usai meninjau pembangunan Sanitasi (MCK) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karang Raharja 02, Cikarang Utara, Selasa (15/12/20).
Menurutnya, Pembangunan MCK dan sanitasi lainnya di sekolah-sekolah adalah program menyambut persiapan belajar tatap muka dan program ini dalam bingkai memasuki era new normal di Kabupaten Bekasi pasca pandemi Covid-19.
"Sudah menjadi standar Protokol Kesehatan (Prokes) Nasional untuk mencegah penyebaran Covid-19. Diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan. Ditambah lagi dorongan dari orangtua murid dan banyak masyarakat meminta untuk kembali belajar di sekolah dengan tatap muka antara murid dengan guru. Tidak dengan cara webinar seperti saat ini yang dilakukan," paparnya.
Dia berujar, untuk menunjang proses belajar dengan cara tatap muka dan mencegah terjadinya penularan cluster baru penyebaran Covid 19, maka pihaknya mengantisipasinya dengan membuatkan sanitasi yang baik.
Terkait pembangunan MCK yang menjadi viral di beberapa media cetak, online dan media visual, tentang slide, photo dan gambar, lanjut Eka, itu karena yang diambil gambarnya adalah proyek pekerjaan yang belum selesai, sehingga terlihat ada miss antara pagu dan real fisik yang sebenarnya.
"Namun saya tidak akan mentolerir atau melindungi jika ada ASN yang terbukti melakukan upaya penyelewengan,” tandasnya.