SATUARAH.CO - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan masyarakat desa, kali ini rapat mingguan (Minggon- red) Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan menggelar penyuluhan tentang hukum dan perlindungan masyarakat, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: Diresmikan Pj Bupati Bekasi, Desa Setia Asih Tarumajaya Berubah Status Jadi Kelurahan
Dalam penyuluhan hukum ini menghadirkan narasumber dari LBH PCNU Kabupaten Bekasi, wakil Ketua PCNU Bidang Hukum dan Kebijakan Publik, Ikrom Maftuhi dan Jamaludi SH dengan materi mengenai permasalahan (Perkara) secara umum yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jateng Sosialisasikan KUHP Baru di Hadapan Civitas Akademika, Ini Katanya
Nasarudin Kepala Desa Kedung Pengawas mengatakan, penyuluhan hukum ini diadakan dalam rapat minggon desa untuk meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya, baik itu setiap individu guna menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari. √