SATUARAH.CO - Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Bandung menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keterampilan bagi Pencari Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Kejuruan Service HP, Senin (31/10/22).
Diklat ini diikuti oleh dua puluh orang peserta yang merupakan mantan penyalahgunaan narkoba baik yang telah selesai maupun masih menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Kemenkumham Canangkan 2023 Sebagai Tahun Merek
Kejaksaan RI melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah menyampaikan diklat ini merupakan salah satu bentuk kehadiran dan kepedulian Negara terhadap mantan penyalahguna narkoba yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan atau keahlian peserta dalam hal memperbaiki handphone baik kerusakan akibat hardware maupun software, sehingga ketika peserta kembali ke masyarakat diharapkan dapat melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar, dan tidak lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Hadiri Coffee Morning dan Ngobrol Bisnis Bareng Bank Bjb, Ini Pesan Bupati Subang
Diklat merupakan kerja sama antara Kejaksaan RI dan Pemkab Bandung dengan pelaksana Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung dan Dinas Sosial Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Laporkan Persiapan Penyelenggaraan KTT G20 kepada Presiden Jokowi
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung serta perwakilan Yayasan Rehabilitasi IPWL Jabez. √