SATUARAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan memformulasikan Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di setiap kecamatan dan desa.
Hal itu dikatakan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat meninjau rencana perluasan TPA Burangkeng, Sabtu (15/10/22).
Konsep tersebut menurut Dani Ramdan, sebagai langkah terbaik dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu.
Baca Juga: Ini Dia Tiga Langkah Strategis Pemkab Bekasi Atasi Sampah TPA Burangkeng
"Seiring dengan penyempurnaan pengelolaan TPA Burangkeng, strategi selanjutnya yaitu mengurangi sampah dari sumbernya dengan cara membuat unit-unit pengolahan di setiap kecamatan dan desa. Di tingkat kecamatan itu TPST dan di tingkat desanya TPS3R," ucap Dani Ramdan.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan berujar, pembangunan TPST dan TPS3R di Kabupaten Bekasi sendiri saat ini sudah berjalan dan rencananya TPS3R melalui CSR dari PT. Hyundai akan segera diresmikan oleh Pemkab Bekasi.
"Tanggal 21 Oktober nanti kita akan resmikan, kalau ini sukses maka akan menjadi pilot project dan akan dibangun lagi dua unit, ditambah satu unit lagi dari kementerian," kata Dani Ramdan.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Hingga Sepekan ke Depan
Senada diungkapkan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong. Dikatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin, menekan jumlah volume sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng, yang jumlahnya mencapai 600 hingga 700 ton/per hari.
Untuk itu, lanjut Rahmat Atong, di tahun ini DLH akan membangun unit-unit TPST dengan mengalokasikan anggaran APBD Perubahan atau ABT.
"Di tahun 2022 ini kita akan membangun TPST sebanyak 11 unit yang tersebar di beberapa kecamatan, kita akan coba maksimalkan lagi di tahun depan agar setiap kecamatan memiliki unit pengelolaan sampah terpadu," kata Rahmat Atong.
TPST tersebut, lanjut Atong, akan difungsikan sebagai tempat pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. TPST memiliki sistem proses sampah yang lebih kompleks, karena TPST mengelola sampai pada pemrosesan akhir sampah sehingga aman untuk dikembalikan ke lingkungan.
Rahmat Atong menjelaskan, strategi pengurangan volume sampah di TPA Burangkeng akan dilakukan dengan menjadikan TPA sebagai tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.