SATUARAH.CO - Tokoh Pemuda Kecamatan Babelan, Diday mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi untuk segera membuat 'Pos Pantau' untuk memantau lalu lalang truk tronton atau kontainer yang melintas di Jalan Raya Perjuangan Kebalen, Kecamatan Babelan.
Pasalnya, meski sudah dipasang rambu jam lintas truk bermuatan besar yakni hanya boleh masuk ke Jalan Raya Perjuangan pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, namun tetap lolos dari pantauan petugas.
Baca Juga: Didampingi Menhan, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungi Pasar Langgur Maluku Tenggara
"Seharusnya, truk besar apapun jenisnya dilarang melintas sejak pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Tapi masih ada saja truk-truk yang melintas meski ada petugas Dishub Kabupaten Bekasi yang berjaga dan memantau di perbatasan Kelurahan Kebalen," ujarnya.
Bahkan, kata Diday, baru saja ada kecelakaan antara pengemudi truk molen dengan pengemudi sepeda motor, Kamis (15/9/22) sekitar pukul 11.20 WIB di depan PT Pabrik Kertas Noree Indonesia.
Baca Juga: Tim Tabur Kejagung Amankan Terpidana Stefanus Joko Mogoginta
Menurut keterangan Erwin (50), warga Babelan, seorang Ibu terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit (RS) Ananda akibat terjadinya kecelakaan tersebut.
Untuk itu, Diday yang merupakan Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Bekasi ini mendesak agar Dishub Kabupaten Bekasi segera membuat pos pantau di perbatasan Kebalen.
Baca Juga: PK Golkar Kabupaten Bekasi Tuding Pelaksanaan Musdalub Tidak Demokratis
Padahal sepengetahuan dirinya, lanjut Diday, sejak Senin (13/9/22) lalu, sudah ada petugas yang berjaga di Pos Polisi Kebalen.
"Seyogianya, Pos pantau dibuat di perbatasan atau dekat dengan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) yang ada di Kelurahan Kebalen agar lebih mempermudah pemantauan truk-truk besar yang membuat ketidaknyamanan para pengemudi terutama sepeda motor," imbuhnya, Kamis (15/9/22). √