peristiwa

Dibuka Kadiv Keimigrasian Jateng, Imigrasi Cilacap Gelar Rakor Timpora di Banjarnegara

Jumat, 29 Juli 2022 | 06:36 WIB
(Supriyanto)

SATUARAH.CO - Kantor Imigrasi Cilacap menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Wilayah Kabupaten Banjarnegara, di Hotel Surya Yudha, Kamis (28/7/22).

Rakor Timpora melibatkan instansi Pemerintah Daerah, TNI dan POLRI serta Kejaksaan dan Pengadilan di Kabupaten Banjarnegara dalam pengawasan orang asing.

Pelaksanaan Rakor Timpora Kabupaten Banjarnegara ini dimulai dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra.

Baca Juga: Kunjungi 2 Kecamatan, Ini 5 Indikator Penilaian Kampung Tangguh Jaya di Kota Bekasi Menurut Kabag Tapem

Kegiatan Rakor Timpora dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar Kadiv Keimigrasian Jateng, menyampaikan, pemerintah terus berupaya dan mendorong kemudahan berinvestasi di Indonesia melalui perbaikan sistem kemudahan berusaha di beberapa sektor.

Baca Juga: Pemkab Subang dan Biro Perekonomian Setda Jabar Gelar Rakor TPID

"Berbagai promosi gencar dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata yang sempat mati suri karena pandemi Covid 19," ujar Kadiv Keimigrasian Jateng.

Baca Juga: Kemenkumham Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Dirjen Imigrasi, Ini Syaratnya

Dikatakan pula, akan kembali dan terus meningkatkan pergerakan orang asing yang ada di Indonesia. Keimigrasian sebagai fasllitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah membuka kembali sektor wisata secara lebih luas dengan konsep pariwisata berkelanjutan (Sustainable Tourism).

Baca Juga: Selain Pembangunan Fisik, TMMD 2022 di Kabupaten Cirebon Fokus Soal Stunting

“Perlu memberikan kemudahan Keimigrasian berlandaskan asas resiprositas dan asas kemanfaatan berupa pemberian Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan bersifat terbatas yang diperuntukkan bagi orang asing tertentu,” jelas Wishnu Daru Fajar.

Baca Juga: Wow, Tagihan PBB di Kelurahan Kebalen Saat Ini Capai 33 Persen

Senada disampaikan Yoga Ananto Putra. Menurutnya, pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama sesuai dengan tusi masing-masing Kementerian/Lembaga. Timpora tingkat Kabupaten dan kecamatan dibentuk dengan keputusan kepala Kantor Imigrasi.

"Adapun prinsip hubungan kerja di lingkungan Timpora didasarkan atas prinsip kebersamaan, keterpaduan, keterbukaan dan kemitraan.
Lalu, dengan adanya timpora ini, semua anggota Timpora Tingkat Kabupaten Banjarnegara dapat melakukan sinergitas dan melakukan pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayahnya," imbuhnya. √

Tags

Terkini