peristiwa

Terkait Pengusiran Susi Air, Pihak Maskapai khawatir Pelayanan Masyarakat Malinau Terganggu

Kamis, 3 Februari 2022 | 18:58 WIB
Susi Air diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara. (republika.co.id)

SATUARAH.CO – Maskapai Susi Air sedang inventarisasi data-data kerusakan dan kerugian, menyusul pengusiran paksa di Hanggar Malinau, Kalimantan Utara pada Rabu (2/2/2022) kemarin.

Namun di tengah proses inventarisasi itu, pihak Susi khawatir pelayanan penerbangan masyarakat Malinau akan terganggu.

"Yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power Rabu kemarin," ujar Kuasa Hukum Susi Air dari Visi Law Office, Donal Fariz dalam keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga: Soal Pengusiran Paksa Susi Air, Pengacara Maskapai: Kami Kecewa dengan Keputusan Pemkab Malinau

Di 2022 ini, dia melanjutkan, Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute. Hal itu, kata ia, yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut.

Ia menambahkan, masyarakat Malinau dan sekitarnya justru terganggu dan dirugikan. "Perlu kami tegaskan, Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan pemerintah daerah," katanya.

Ia meminta seharusnya juga disadari, hal ini bukan sekadar soal bisnis. Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara.

Baca Juga: Iwan Fals Bikin Voting Capres, Hasilnya Bukan Ganjar Pemenang Pilpres

Baca Juga: Nakes Lanal Bandung Dukung Pelayanan Vaksinasi kepada KBR dan Masyarakat Maritim

Karena itu, Susi Air tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin. "Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin?" ujarnya.

Tags

Terkini