SATUARAH.CO – Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bekasi, KH Imam Mulyana, S.Ag menegaskan, orang-orang yang rajin melaksanakan ibadah di masjid tidak mungkin terpapar paham radikal.
Salah satu manfaat sholat adalah menjauhkan diri dari perbuatan mungkar dan keji. Artinya, orang yang rajin sholat di masjid memahami betul bagaimana caranya menjauhi perbuatan mungkar dan keji.
"Paham radikal itu bertentangan dengan salah satu manfaat sholat, yaitu menjauhkan diri dari perbuatan mungkar dan keji," kata Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bekasi, KH Imam Mulyana kepada satuarah.co, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Soal Rencana Polri Pemetaan Masjid, Ketua DMI: Naif dan Mengada-ada!
Ia menjelaskan, perbuatan mungkar dan keji tidak hanya sikap radikal, tapi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) juga termasuk perbuatan mungkar dan keji. Kalau di negeri ini masih banyak orang melakukan KKN, mungkin karena mereka tidak rajin sholat di masjid.
KH Imam Mulyana juga mengingatkan, Islam adalah agama yang mengajarkan kedamaian dan memberi petunjuk bagi umat manusia agar bersama-sama selamat di dunia dan akhirat.
Karena itu, Islam melarang manusia untuk berbuat jahat, berbuat kerusakan dan serakah akibat terlalu mencintai dunia seperti para koruptor.
Baca Juga: Gegara Pernyataan Ini, KSAD Jenderal Dudung Kini Kena Masalah Dilaporkan Koalisi Ulama ke Puspomad
PD DMI Kabupaten Bekasi mengajak masyarakat Muslim untuk lebih rajin beribadah di masjid guna memakmurkan dan dimakmurkan masjid.
"Umat Islam jangan terpengaruh dengan narasi yang mengatakan masjid tempat orang-orang yang terpapar paham radikal," imbuh KH Imam Mulyana.
Ia menegaskan, sebagai umat Islam harus lebih bisa menunjukan lagi bahwa masjid adalah tempat orang-orang baik yang menebarkan manfaat dan kebaikan bagi umat manusia, bangsa dan negara.
Baca Juga: Gus Yahya Pastikan Presiden dan Wapres Hadiri Pelantikan Pengurus Baru PBNU
Tunjukan bahwa masjid bukan tempat orang yang terpapar paham radikal seperti para koruptor atau pelaku KKN yang merusak bangsa dan negara.
KH Imam Mulyana berpesan, jangan terlalu menyudutkan umat Islam dengan membuat narasi bahwa paham radikal hanya ada di diri seorang Muslim.