peristiwa

Bangli di Bantaran Kali Perumahan Duta Indah Dibongkar, Kasat Pol PP Kota Bekasi Bilang Begini

Kamis, 18 November 2021 | 18:27 WIB
Bangli di bantaran kali Peumahan Duta Indah, Pondok Gede dibongkar Saatpol PP Kota Bekasi (SATUARAH.CO)

SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meratakan belasan bangunan iar (bangli) semi permanen yang berada di bantaran kali Perumahan Duta Indah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede.

Bwelasan rumah yang diratakan dengan alat berat oleh Organisasi Perangkat Darah (OPD) Pemerintahan Kota Bekasi itu dinilai telah menyalahi aturan.

“Hari ini akan kita laksanakan seluruhnya kegiatan dari mulai dalam sampai keluar, berdasarkan Surat Perintah Walikota, untuk pelaksanaan selanjutnya akan dilakukan SKPD terkait,” terang Kasat Pol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah kepeda awak media, Kamis (18/11/21).

Abi menambahkan, 15 bangunan tersebut hanya memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) pada tahun 2006, sudah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang hingga 2021.

Baca Juga: Atasi Bau Badan dengan Baking Soda, Dijamin Ampuh: Begini Cara Bikinnya

Baca Juga: Terpuruk di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Park Hang-seo Dikabarkan Mundur dari Pelatih Timnas Vietnam

Baca Juga: Kebakaran Kilang Minyak Pertamina, Pemerintah Diminta Tindak Tegas Oknum Sabotase

Pantauan awak media, petugas sempat beradu argumen dengan kuasa hukum salah satu penghuni kios yang hendak dibongkar.

“Tadi agak sedikit penyampaian keberatan dari lawyer mereka yang  menyatakan keberatan.Tapi kita sampaikan bahwa kita sesuai dengan SOP. Kita sama-sama ingin Kota Bekasi ini tertib, itu saja, bukan berarti tidak boleh ada pedagang,” beber Abi.

Di lokasi penertiban sempat terjadi kericuhan dalam penertiban tersebut ketika sejumlah petugas akan menangkap seorang yang memakai kaos brimob. Namun belakangan diketahui, orang tersebut merupakan ketua RT setempat.

Sementara di lokasi yang dikerahkan dalam penertiban itu antara lain, petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bekasi 150 personil, Kodim 0507/Bekasi 50 personil, Polres Metro Bekasi Kota 100 personil, Limnas 30 personil dan BMSDA 20 personil. ✓

Tags

Terkini