peristiwa

Studio Zoom 8 Digembok, Ustadz Deden: Ini Pendzoliman Terhadap Jamaah Majelis Al Muhayya

Jumat, 5 November 2021 | 18:11 WIB
Ustadz H Deden Muhidin, Pimpinan Majelis Dzikir Al-Muhayya, saat diwawancarai satuarah.co di Kampung Tapos, Kamis (4/11/2021). (Dudun Hamidullah)

SATUARAH.CO – Sejak villa dan sanggar seni studio zoom 8 di Kampung Tapos, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, digembok dan dipagar dengan kawat berduri, puluhan jamaah Majelis Dzikir Al-Muhayya terpaksa melakukan aktivitas pengajian di depan pintu studio zoom 8.

“Saya sangat prihatin atas penggembokan dan pemagaran studio zoom 8 milik Pak Hendri Yuliansyah ini. Semula kita mengaji di dalam studio zoom 8, sekarang di luar. Terus terang, kami merasa terusir,” kata Ustadz H Deden Muhidin, Pimpinan Majelis Dzikir Al-Muhayya, saat diwawancarai satuarah.co di Kampung Tapos, Kamis (4/11/2021).

Deden mengungkapkan, aktivitas pengajian yang diselenggarakan Majelis Dzikir Al-Muhayya sudah berjalan hampir 2 tahun. Biasanya, kata Deden, pengajian dilakukan di dalam studio zoom 8.

BACA JUGA; Oknum Preman Kembali Lakukan Pemagaran Studio Zoom 8, Kuasa Hukum HY Bakal Minta Perlindungan Presiden

Namun, lanjut ustadz Deden, karena pintunya digembok dan dipagar kawat berduri yang dilakukan oleh oknum preman yang diduga suruhan PT Sentul City, kemudian pengajian pindah ke luar, tepatnya di depan pintu masuk studio zoom 8.

“Pengajian di luar ini dilaksanakan sejak Kamis, 28 Oktober 2021,” ucap Deden Muhidin.

Adapun jumlah jamaah yang ikut pengajian khusus membaca Alquran ini, berjumlah puluhan. Mereka datang di antarannya dari Bojong Koneng, Cikeas, Gunung Batu, Tapos, dan Curug.

Sementara khusus pengajian untuk masyarakat dilaksanakan setiap malam Jumat. “Awalnya pengajian kita laksanakan di studio zoom 8, tapi sekarang pindah ke mushola di belakang studio zoom 8,” kata dia.

BACA JUGA; Kuasa Hukum HY Sesalkan Aksi Premanisme dan Pemagaran Kembali Kawat Berduri Studio Zoom 8

Deden menegaskan, dengan digembok dan dipagarnya pintu studio zoom 8 dengan kawat berduri, ini merupakan pendzoliman terhadap jamaah Majelis Dzikir Al-Muhayya, khususnya pemilik villa dan sanggar seni studio zoom 8, Hendri Yuliansyah.

“Perlu diketahui, di Kampung Tapos, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang ini, kebanyakan tanah adat, bukan tanah garapan. Dan, tanah yang dibeli Pak Hendri Yuliansyah adalah tanah adat yang dibeli dari warga Bojong Koneng,” bebernya.

Saat ditanya, sampai kapan melaksanakan pengajian di depan pintu villa dan sanggar seni studio zoom 8, Deden menyatakan belum berpikir untuk pindah ke tempat lain.

“Untuk sementara pengajian kita laksanakan di sini dulu. Karena pengajian ini dilaksanakan setiap hari dimulai pukul 14.00 WIB. Sedangkan pengajian yang diselenggarakan malam Jumat, itu mingguan,” katanya.

BACA JUGA; Bang Japar Dukung Polres Jakut Usut Tuntas Kasus Nasi Kotak PSI

Halaman:

Tags

Terkini