peristiwa

Meriahkan Hari Jadi Kab Karawang, Imigrasi Gelar Pembuatan Paspor Gratis

Kamis, 16 September 2021 | 10:14 WIB
(Supriyanto)

SATU ARAH - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang turut serta dalam memeriahkan peringatan Hari Jadi ke-388 Kabupaten Karawang. Bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Kantor Imigrasi Karawang menggelar layanan paspor gratis.

"Dalam rangka ikut berpartisipasi memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Karawang, kami bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengadakan layanan paspor gratis. Namun, tentu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Winarko, Kamis (16/9/21).

Lebih lanjut, Winarko menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pemohon layanan paspor gratis. Pertama, pemohon paspor harus beralamat KTP di Karawang.

"Hal ini bertujuan untuk memastikan agar layanan paspor gratis tepat sasaran diterima oleh masyarakat Kabupaten Karawang," jelasnya.

Lebih lanjut Winarko menambahkan, syarat kedua yang harus dipenuhi yaitu hanya bagi masyarakat Karawang yang lahir pada tanggal 14 September saja. Selain itu, layanan ini hanya untuk permohonan paspor baru saja.

"Pemohon akan dilayani secara gratis bagi yang lahir atau berulang tahun pada tanggal 14 September, dan khusus bagi yang belum punya paspor," ungkapnya.

Winarko menuturkan, setelah dua hari dilaksanakan, sejak tanggal 14 hingga 15 September 2021, tercatat sebanyak lima orang pemohon yang telah mengajukan layanan paspor gratis. Dirinya berharap, bagi para pemohon paspor yang beruntung tersebut dapat menjaga paspornya dengan baik.

"Ingat jangan sampai hilang atau rusak. Sebab, paspor adalah dokumen milik negara yang harus dijaga," imbuhnya. ✓

Tags

Terkini