peristiwa

Kerap Lakukan Razia, Oknum Dishub Diduga Rampas SIM, STNK dan Kunci Kontak, Emang Boleh??

Selasa, 16 Mei 2023 | 18:27 WIB
Razia yang kerap dilakukan oknum Dishub Kota Bekasi dan lokasi yang diakui sebagai pos pengecekan

SATUARAH.CO - Kendati kerap mendapat sorotan dari sejumlah media dan kritikan sejumlah kalangan masyarakat tentang maraknya razia liar yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi khususnya terhadap kendaraan barang yang berasal dari luar kota dan berujung damai yang diduga dengan pemberian sejumlah uang, ternyata tak mengubah perilaku oknum nakal di Dishub Kota Bekasi.

Pasalnya, hingga saat ini razia liar yang dilakukan oknum Dishub Kota Bekasi masih saja terjadi, bahkan terkesan semakin ganas dan tak kenal waktu. 

Namun demikian, tindakan dan tingkah laku oknum anggota Dishub  Kota Bekasi yang melakukan razia liar tesebut semakin berlebihan dan melampaui batas kewenangannya.

Karena, selain memeriksa Buku KIR, oknum tersebut juga memeriksa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Bahkan mereka tak segan-segan untuk menahan SIM pengemudi dan membawanya ke pos jaga yang disinyalir untuk mendapatkan uang damai.

Pantauan awak media di Jalan  Ir H  Juanda, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, ada seorang pengemudi mobil Carry warna hitam, yang enggan disebut namanya mengaku dihentikan oleh oknum Dishub dan surat-suratnya diperiksa, termasuk SIM dan STNK, serta buku KIR.

Pengemudi tersebut menjelaskan, surat-surat kendaraannya diambil dan diminta untuk menuju pos pengecekan.

Namun, setibanya di pos tersebut, oknum anggota Dinas Perhubungan tersebut ternyata tidak berada di sana, melainkan berada di pintu keluar terminal sambil minum es kelapa.

Ketika awak media melakukan penelusuran dan menemukan bahwa oknum anggota Dishub  tersebut juga menyita kunci mobil kendaraan pengemudi tersebut dan merasa tindakan mereka benar lantaran sedang menjalani operasi razia gabungan.

Namun, pengemudi mengaku, dirinya tidak melihat ada operasi atau razia gabungan, hanya ada oknum anggota dinas perhubungan.

"Saya enggak melihat ada razia gabungan, cuma ada anggota Dishub saja," beber pengemudi.

Merasa bersalah, oknum anggota Dishub Kota Bekasi itu melepaskan pengemudi dan mengembalikan surat-surat yang mereka tahan.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Masyarakat Peduli Hukum dan Pemerintahan (MAPHP) John W Sijabat mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan oknum Dishub Kota Bekasi yang mengambil SIM, STNK, bahkan Kunci Kontak dan membawa kabur dengan alasan akan melakukan pengecekan di pos jaga, dapat dikategorikan sebagai tindakan perampasan.

Sedangkan pengemudi yang menjadi korban, kata John W Sijabat, dapat melaporkan tindakan tersebut ke aparat penegak hukum (APH).

Halaman:

Tags

Terkini