“Tidak ada kewenangan anggota Dishub untuk menyita SIM dan STNK, apalagi membawa kabur bersama kunci kontak. Ini Namanya perampasan barang. Ini tindakan barbar yang dapat memperburuk citra Dishub Kota Bekasi yang sedang disorot berbagai kalangan dan berdampak tercorengnya citra Plt Walikota Bekasi selaku pemimpin tertinggi di Kota Bekasi”, ujar John W Sijabat.
Dijelaskan John, mengingat tindakan razia liar yang dilakukan oknum Dishub Kota Bekasi telah berkali-kali dilakukan, John W Sijabat berharap, Plt Wali Kota Bekasi segera turun tangan untuk menindak tegas Kepala Dishub Kota Bekasi yang tidak becus dalam mendidik bawahannya, karena tindakan razia liar yang dilakukan oknum anggota Dishub Kota Bekasi yang menyasar mobil angkutan barang dari luar daerah. √