Meskipun demikian BUMDes tetap juga mempunyai fungsi sosial yaitu untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan menggerakkan potensi ekonomi lokal desa
"Alhamdulillah, untuk Kecamatan Babelan ini sudah ada 6 desa yang sudah berbadan hukum dan juga sudah kulai kegiatan ketahanan pangan ,kata Ketua Forum BUMDes Kecamatan Babelan ,Hendra Sukmawijaya
Dengan adanya Monev ini kedepannya agar bisa lebih baik lagi. Harapannya di tahun 2026 BUMDes akan dapat dipercaya untuk memdapatkan agaran ketahanan pangan untuk pengembangan.
'Untuk anggaran ketahanan pangan yang digelontorkan dari pemerintah desa sebesar 20 persen itu baru tahun 2025 ini setelah terbitnya Kepmendesa nomor 3 tahun 2025.
"Jadi dana desa 20 persen itu dikelola BUMDes tahun 2025 ini dari 7 desa di Kecamatan Babelan, baru ada 6 desa. Yaitu Desa Babelan Kota, Desa Kedung Pengawas, Desa Kedung Jaya, Desa Buni Bakti, Desa Pantai Hurip dan Desa Hurip Jaya yang sudah berjalan usahanya itu. Untuk sementara Desa Muara Bakti itu belum terbentuk," jelasnya
Diharapkan 7 desa di Kecamatan Babelan ini bisa memiliki BUMDes, bisa berjalan bersama, bersinergi dan bisa saling suport. √