SATUARAH.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Pelaporan BUMDes kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kecamatan Babelan Tahun 2025 di aula Kantor Kecamatan Babelan, Selasa (30/9/25).
Tim Monev diterima langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Babelan Asep Edwin dan Direktur BUMDes dari 6 Desa beserta jajaran serta Ketua Forum BUMDes Kecamatan Babelan.
Ketua Tim Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Kabupaten Bekasi Chabib Soleh menjelaskan, turnamen monev ini bertujuan untuk meninjau perkembangan, memastikan pengelolaan berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan arahan agar BUMDes di Kecamatan Babelan, dalam hal ini BUMDes di Kabupaten Bekasi semakin berdaya dalam mengembangkan potensi desa.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Dukung Penuh Berantas Knalpot Brong dan Peredaran Miras
Dengan pengelolaan yang baik, menurutnya BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Babelan Asep Edwin mengatakan, terkait penyertaan modal yang di gulirkan dari Pemerintahan desa ke Bumdes.
"Semoga menjadi tolak ukur ekonomi masyarakat sehingga pengelolaan BumDes itu bisa dengan teratur dan bisa membuka peluang kerja buat masyarakat sekitar.
Bagi BUMDes yang sudah terbentuk itu ada 6 desa di antaranya Desa Babelan Kota, Desa Kedung Pengawas, Desa Kedung Jaya, Desa Buni Bakti, Desa Pantai Hurip dan Desa Hurip Jaya.
"Yang belum terbentuk Desa Muara Bakti sedang dalam proses penyaringan pengurusnya untuk segera ditingkatkan statusnya bumdes tersebut yaitu mengenai AHU atau Badan Hukumnya agar disegerakan," ujarnya.
Apipudin salah satu dari Tim Monev, DPMD Kabupaten Bekasi menyatakan, tujuan pelaksanaan Monev tersebut adalah selain untuk memonitor tingkat perkembangan BUMDes juga untuk mengetahui permasalahan dan hambatan-hambatan apa saja yang sering dihadapi baik oleh pengurus BUMDes maupun pemerintah desa dalam rangka pengelolaan dan pengembangan BUMDes.
Baca Juga: Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Sama Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia
Karena BUMDes merupakan lembaga keuangan yang masih sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat yang bergerak di bidang usaha Mikro kecil dan menengah dalam mengembangkan usahanya.
Selain itu, masih ada pengurus BUMDes yang membutuhkan bimbingan untuk pembukuan dan laporan keuangan.
Pendirian BUMDes sendiri memiliki tujuan untuk mencari dan menambah Pendapatan Asli Desa (PA Desa) sehingga diharapkan ke depan BUMDes bisa menjadi sumber utama pendapatan desa