peristiwa

Sengketa Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Usai: Dirjen AHU Jelaskan Ini

Kamis, 16 Januari 2025 | 16:34 WIB
Dirjen AHU Kemenkum, Widodo (portal.ahu.go.id)

Dengan pengakuan ini, Irfan Ardiansyah, diminta segera mengajukan permohonan pengesahan perubahan Anggaran Dasar INI secara elektronik melalui laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ahu.go.id, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‘’Semoga Keputusan ini dapat menjadi langkah nyata dalam memulihkan persatuan di tubuh Ikatan Notaris Indonesia, sehingga organisasi dapat kembali fokus pada visi dan misinya sebagai wadah profesional notaris yang mendukung kepentingan hukum masyarakat dan bangsa,’’ pungkasnya. √

Halaman:

Tags

Terkini