peristiwa

Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kab Cirebon, Begini Menurut Kasatpol PP Imam Ustadi

Selasa, 17 September 2024 | 12:59 WIB
Sosialisasi Pemberantasan rokok ilegal

SATUARAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan cara unik, yakni melalui pertunjukkan seni sandiwara rakyat.


Acara yang berlangsung di Gedung Multiguna, Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik ini dihadiri ratusan warga setempat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bea dan Cukai Cirebon, yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon.

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Imam Ustad dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari rokok ilegal.

Baca Juga: Kunjungi Pasar Soekarno Sukoharjo, Ahmad Luthfi: Pedagang dan Pembeli Gembira

“Masih banyak kita temui di pedesaan, peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai. Ini merupakan tantangan yang harus kita atasi bersama,” ujar Imam Ustadi.

Kasatpol PP menjelaskan, rokok ilegal sering kali dijual dengan harga lebih murah dibandingkan rokok legal.

“Salah satu ciri khas dari rokok ilegal adalah harga jual yang relatif lebih murah, karena tidak dikenai cukai secara benar,” sambungnya.

“Hal ini membuat rokok tersebut lebih mudah beredar di pasaran, terutama di kalangan masyarakat pedesaan,” jelasnya.

Imam juga mengimbau masyarakat, agar lebih waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Edukasi di Universitas Borobudur, JAM Pidum Paparkan Transformasi Paradigma Hukum yang Restoratif, Korektif dan Rehabilitatif

“Diharapkan, masyarakat lebih aware agar tidak memperjualbelikan rokok yang tidak berpita cukai, karena hal tersebut dapat mengurangi potensi penerimaan negara dan merugikan kita semua,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan, jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran rokok ilegal ke kantor Bea dan Cukai terdekat, agar pemerintah dapat menekan peredarannya,” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini