peristiwa

Raperda Kepariwisataan Jabar Resmi Disahkan Jadi Peraturan Daerah

Selasa, 2 Juli 2024 | 19:42 WIB

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin: Pariwisata Jadi Penggerak Perekonomian Daerah

 

SATUARAH.CO - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut disetujui bersama antara DPRD Jabar dan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7/24).

Dalam sambutannya, Bey Machmudin mengapresiasi DPRD Jabar dalam menginisiasi adanya Raperda tersebut dan Pansus VII dalam upaya menyelesaikan proses pembahasannya.

Baca Juga: Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Bakal Kena Sanksi Disiplin

"Penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Jabar serta Pansus VII, Raperda ini demi kemajuan Jawa Barat," ucap Pj Gubernur Jabar. 

Bey Machmudin menjelaskan, kepariwisataan merupakan bagian dalam upaya pembangunan nasional. Hal itu dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kejagung Tanggapi Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

"Jabar memiliki potensi pariwisata yang besar dengan keragaman budaya, kekayaan sumber daya alam serta ekonomi kreatif. Itu tersebar di 27 kabupaten kota se Jabar,” tuturnya.

Bey Machmudin mengatakan, dalam upaya pembangunan sektor pariwisata, tanggung jawab pemerintah tidak hanya sebatas mengelola daya tarik wisatawan dan destinasi pariwisata.

Baca Juga: Ditjen Hubla Kemenhub dan IPEC Resmi Buka Diskusi Bertema 'Mewujudkan Efisiensi Logistik Nasional'

Menurutnya, Gubernur perlu mengambil peran untuk mendorong pengembangan daya tarik wisatawan dan pengembangan destinasi wisata di kabupaten kota di Jabar.

Selain itu, pengesahan tersebut dapat menjadikan pariwisata di Jabar berkembang maju, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jabar.

Halaman:

Tags

Terkini