peristiwa

Pasca Pemilu, Kajati Bali Dr Ketut Sumedana Sidak ke Kejari Gianyar

Jumat, 16 Februari 2024 | 06:54 WIB
Kajati Bali Dr Ketut Sumedana (tengah) saat sidak ke Kejari Gianyar

 

SATUARAH.CO - Pasca Pemilu, Kajati Bali Dr Ketut Sumedana didampingi Wakajati Bali I Dewa Gde Wirajana, SH MH dan Kabag TU Anggara SN, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Kejari Gianyar, Kamis (15/2/24) sekitar pukul 11.00 WITA.

Rombongan langsung menuju Ruang Kerja Kajari Gianyar Agus Wirawan, SH, MH. Dalam kunjungan singkat tersebut Kajati Bali menanyakan permasalahan tindak pidana pemilu pasca pencoblosan, dan dijawab ada 1 kasus yang masih dalam proses klarifikasi dengan Gakkumdu, untuk selebihnya wilayah hukum Kejari Gianyar proses pemilihan berlangsung aman, lancar dan damai.

Baca Juga: Tim Tabur Kejaksaan Agung Amankan Buronan DPO Terpidana Roland

Selanjutnya, Kajati Bali didampingi Wakajati dan Kajari melakukan pemeriksaan fasilitas pelayanan publik seperti PTSP, Mobil Pelayanan Hukum, Mobil Tahanan termasuk tempat penahanan dan tempat penyimpanan barang bukti, yang sudah tertata dengan baik.

Kemudian, dalam sidak tersebut, Kajati Bali Dr Ketut Sumedana juga sidakmendatangi satu persatu ruangan staff untuk komunikasi dan menanyakan pelaksanaan pelayanan publik di Kejari.

“Saya Nostalgia ke sini, hampir 10 tahun saya meninggalkan Kejari Gianyar,” ucapnya sambil menunjukkan prasasti di bangunan perumahan Kasi yang pernah ditandatanganinya.

Baca Juga: Majukan Potensi Kelautan, Mendagri Apresiasi Penandatanganan MoU antara Kemendagri-KKP

"Jadi kita harus meninggalkan Legasi yang baik di tempat kita tugas, bukan hanya untuk kenangan tapi juga memotivasi pejabat lain yang memimpin Kejari Gianyar di masa yang akan datang," imbuhnya.

Menurut Dr Ketut Sumedana, pelayanan publik untuk masyarakat harus terus ditingkatkan, senantiasa dirawat terutama barang bukti kendaraan bermotor.

"Kalau ada barang bukti yang sifatnya membahayakan segera dimusnahkan," imbuh Kajati kepada Kajari dan jajarannya.

Karena, katanya, barang bukti ini sering sekali menimbulkan masalah di kemudian hari jika tidak ditempatkan dengan benar.

Baca Juga: Prof Zudan: Korpri Nasional Sejak Tahun 2000 tidak Memungut Iuran Korpri

Menghakhiri kunjungan singkatnya, Kajati Bali berpesan agar jajaran Kejari Gianyar selalu memegang teguh integritas di setiap penanganan perkara.

"Jaga nama baik institusi. Ini pesan Bapak Jaksa Agung dalam setiap kunjungan beliau ke daerah," tandasnya. √

Halaman:

Tags

Terkini