Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Ketupat, kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas juga tetap berlaku.
Baca Juga: Meningkatnya Arus Balik Lebaran, Korlantas Akan Terapkan One Way Lokal dan Nasional
“Pembatasan ini diberlakukan sejak 24 Maret hingga 8 April 2025, dengan pengecualian untuk kendaraan logistik yang mendistribusikan barang penting seperti bahan pokok, uang, atau kebutuhan khusus lainnya," ujarnya.
Polri mengingatkan kepada masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik untuk memastikan kondisi fisik prima dan kendaraan dalam kondisi terbaik sebelum memulai perjalanan.
Masyarakat diminta untuk selalu menjaga jarak aman dan berkendara dengan konsentrasi penuh. Selain itu, Polri mengimbau agar pengendara memanfaatkan rest area untuk beristirahat guna menghindari kelelahan yang bisa berisiko.
Pastikan pula saldo uang elektronik cukup dan gunakan aplikasi seperti Google Maps untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai arus lalu lintas.
Dengan adanya berbagai upaya rekayasa lalu lintas dan pemantauan terus-menerus oleh aparat kepolisian, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman dan lancar selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025. √