Lima Narapidana Kasus Bali Nine Dipulangkan ke Australia

photo author
- Minggu, 15 Desember 2024 | 19:24 WIB
Penandatangan dilakukan Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dari Australia dan Dir Binapi Ditjen Pas, Erwedi Supriyatno dari Indonesia (Humas Kemenko Kumham Imipas)
Penandatangan dilakukan Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dari Australia dan Dir Binapi Ditjen Pas, Erwedi Supriyatno dari Indonesia (Humas Kemenko Kumham Imipas)

SATUARAH.CO - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengkonfirmasi bahwa lima orang sisa narapidana kasus Bali Nine telah ditransfer dari Bali pada Minggu pagi (15/12/24) dan telah mendarat di Darwin, Australia.


Ke lima narapidana itu adalah: Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.

Penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah:

Baca Juga: Institut STIAMI Dorong Mahasiswa Manfaatkan Teknologi dan Digitalisasi

Dir Binapi Ditjen Pas, Erwedi Supriyatno, Dir Pamintel Ditjen Pas, Kombes Pol Teguh Yuswardhie, Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Suhendra, Kadiv Pas Bali, I Putu Murdiana dan Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali RM Kristyo Nugroho

Sementara dari pejabat pihak Australia yang mendampingi adalah Lauren Richardson (Minister-Cousellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia) dan beberapa perwakilan dari Kedubes Australia. 

Baca Juga: Dana Rp 277 M Buat Timnas Bakal Cair Januari 2025, PSSI: Dukungan Penuh Presiden Prabowo

Tepat pukul 10.35 WITA, rombongan 5 orang Narapidana WNA dan 3 Orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia.

Sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA, menerima Informasi dari Chris Goldrick (Salah Satu Petugas Kedubes dari Australia yang mendampingi/mengawal di dalam Pesawat) rombongan Narapidana 5 Orang WNA Australia bersama 3 Orang Kedubes Australia telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia.

Penadatanganan Pengaturan Praktis (Practical Arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana Bali Nine telah dilakukan secara virtual pada Kamis 12 Desember 2024.

Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia adalah Menteri Dalam Negeri Tony Burke. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Kemenko Kumham Imipas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X