SATUARAH.CO - Polda Metro Jaya beberapa hari terakhir terus melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, Polri memiliki tugas dan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Sehingga, kata dia, mau tidak-mau pastinya terlibat dalam pengamanan unjuk rasa, terkait apa pun itu.
"Polri memiliki tugas Harkamtibmas, termasuk di antaranya mengamankan unjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum," tandasnya.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Polda Metro Jaya sendiri melakukan pengamanan aksi demonstrasi dengan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Walau demikian, polisi tetap menunjukkan sisi humanisnya saat menjalankan tugasnya," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (29/8/24)
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya mencontohkan, seperti menyapa, memberi makan dan memberi minum massa aksi.
Baca Juga: Sekda Kota Bekasi Minta PWI Bekasi Raya Benahi Anggota
Perihal adanya sejumlah orang terkait demo yang diamankan, kata Ade, Polda dan Polres jajaran telah memulangkan semuanya. Termasuk barang-barang yang juga sempat turut diamankan kepolisian.
"Terkait adanya massa yang diamankan, massa berikut barang-barangnya sudah dipulangkan ke keluarganya. Kami juga ingin menginformasikan bahwa dalam pelaksanaan tugas pengamanan tersebut, juga ada anggota kami yang mengalami luka," ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak lainnya, yang menyampaikan pendapat secara tertib.
"Namun, beberapa kejadian, kami turut prihatin, masih disayangkan ada pengerusakan fasilitas umum, ada korban di pihak kepolisian dan masyarakat. Kami empati dan prihatin," ungkap Ade.