SATUARAH.CO - Sekelas perusahaan internasional, seperti PT Bridgestone Tire Indonesia (BTI) Plant Bekasi di Jalan Raya Bekasi KM 27, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, diduga menyimpan berbagai pelanggaran. Salah satunya tidak memiliki Folder penampung air sesuai ketentuan perizinan.
Hal itu terkuak ketika dilaksanakannya kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPRD Kota Bekasi bersama beberapa dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (1/8/24).
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim sangat geram ketika mengetahui PT BTI yang notabene perusahaan yang sudah go internasional diduga tidak mematuhi aturan yang berlaku.
"Ini aneh, sekelas perusahaan internasional tidak memiliki fasilitas yang menjadi keharusan. Masak folder penampung air saja tidak mampu membangun," kata Arif Rahman Hakim.
Menurut Arif Rahman Hakim, dampak tidak dimilikinya folder air itu, akan berdampak banjir pada lingkungan masyarakat ketika musim penghujan tiba.
Arif Rahman Hakim berujar, ini sebuah pelanggaran yang harus disikapi. Karena, folder merupakan sarana utama yang harus disediakan, sesuai ketentuan perizinan dan dituangkan dalam site plant.
"Ini diduga sebuah pelanggaran, harus diambil sikap oleh pemerintah daerah. Jika memang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku, pemerintah tidak boleh diam," kata Arif.
Ketika melakukan survey ke lingkungan perusahaan yang luasnya 27 hektar itu, terlihat memang tidak ada folder yang disediakan oleh PT BTI sebagai penampung air.
Semua lahan hanya dipenuhi bangunan dan terlihat beberapa area kosong yang belum digunakan untuk pembangunan. Sementara folder yang disyaratkan dalam perizinan setiap perusahaan tidak dimiliki.
"Coba kita lihat, tidak ada sama sekali folder di lingkungan perusahaan sekelas PT BTI. Ini kan pelanggaran yang tidak bisa ditolerir," imbuh Arif.
Baca Juga: Bahas Penguatan Kerja Sama Berbagai Bidang, Prabowo Subianto Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
Menyoal sanksi, Arif Rahman mengatakan, akan melakukan rapat khusus dengan anggota Komisi II Kota Bekasi untuk menyiapkan sanksi apa yang tepat atas pelanggaran yang dilakukan PT BTI.