Gebrakan Awal Tahun, Diskominfo Kab Cirebon Gandeng STMIK IKMI Wujudkan Program Satu Data

photo author
- Kamis, 5 Januari 2023 | 20:19 WIB
Diskominfo Kab Cirebon Gandeng STMIK IKMI  Wujudkan Program Satu Data  (Nurudin/satuarah.co)
Diskominfo Kab Cirebon Gandeng STMIK IKMI Wujudkan Program Satu Data (Nurudin/satuarah.co)

Sementara itu, Wakil Direktur STMIK IKMI Cirebon, Dian Adi Kurnia mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2020, yaitu memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar program studinya. Program ini disebut dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), artinya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan, serta kompetensinya di dunia nyata sesuai minat dan cita-citanya.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo mengenai MBKM pada 17 Juni 2022 yang lalu, yaitu “Berikan mahasiswa kesempatan untuk belajar kepada siapa saja, dimana saja. Belajar di luar kampus itu akan sangat bagus sekali sesuai yang sering disampaikan Mendikbudristek mengenai Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar.”

"Di awal tahun 2023 ini, STMIK/IKMI Cirebon akan mengimplementasikan kerjasama MBKM dengan mitra instansi pemerintah melalui Diskominfo Kabupaten Cirebon. Penandatanganan kerjasama telah disepakati sejak tahun 2022, dan diimplementasikan mulai tahun 2023 ini. Kerjasama program MBKM berbentuk kegiatan magang selama 1 semester untuk mahasiswa program studi Teknik Informatika-S1 semester 6," ujar Dian.

Disebutkan, jumlah mahasiswa yang diterima magang di Diskominfo Kabupaten Cirebon sebanyak 20 orang, berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Adapun bidang garapan yang akan dikerjakan oleh mahasiswa selama 1 semester tersebut adalah kegiatan yang berkaitan dengan menuju terwujudnya Satu Data Kabupaten Cirebon.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo yang telah memberikan kesempatan kepada kami. Harapannya setelah kegiatan ini, bagi mahasiswa akan mendapatkan pengakuan konversi mata kuliah sebanyak 20 SKS setelah melalui proses kegiatan MBKM dan terwujudnya Satu Data Kabupaten Cirebon," ujarnya. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X