"Pemkab Bekasi juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang terdampak, dalam hal ini memberikan bantuan perlindungan sosial dengan total senilai Rp. 18.078.240.000,- setara 3,55 persen dari Dana Tranfer Umum (DTU) Kabupaten Bekasi,” bebernya. √
Artikel Terkait
Kukuhkan Atlet Porprov XIV Jabar, Begini Kata Plt Wali Kota Bekasi
Jelang KTT G20 Bali, Kemenkumham Gelar Doa Bersama Pemuka Agama
Kota Bekasi jadi Tuan Rumah Rakor Jabar Bergerak Wilayah IV, Ini yang Dibahas
TNI AU Bareng Walubi Gelar Baksos di Desa Cisaat Subang
Imigrasi Bebaskan Visa untuk Delegasi G20 dan Jurnalis Asing
Akhirnya Terduga Mafia Tanah di Desa Setialaksana Cabangbungin jadi Tersangka di Polrestro Bekasi Kabupaten