SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menargetkan akan melaksanakan program Data Desa Presisi (DDP) di seluruh desa di Kabupaten Bekasi yang akan dimulai pada tahun 2022.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai 20 Kabupaten/Kota di Indonesia yang dipimpin oleh Penjabat Bupati/Walikota agar menerapkan konsep Data Desa Presisi (DDP) di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Presiden Tegaskan: Pembagian Bansos Harus Mudah, Cepat dan Tepat Sasaran
"Data Desa Presisi ini merupakan data terintegrasi by name by address setiap penduduk di desa, termasuk asetnya, tanahnya, tanamannya, hampir 120 variabel data persatu keluarga itu, sehingga nanti program apapun di Kabupaten Bekasi bisa mengacu pada data ini, dan diupdate per 3 bulan," kata Dani Ramdan, usai rapat bersama perangkat daerah terkait dan Camat Muaragembong, di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (16/9/22).
Dani Ramdan menyampaikan, akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk membicarakan bantuan anggaran untuk menyukseskan program DDP yang dicanangkan ini.
Baca Juga: Penyaluran BLT BBM Bakal Dipercepat Pemerintah
"Kita sisihkan dari dana bantuan Desa, baik dari provinsi maupun kabupaten, nanti teknisnya kami akan konfirmasi dulu ke Provinsi, sehingga nanti dananya itu ada di desa masing-masing," tuturnya.
Selain itu, kata Dani Ramdan, dalam program Data Desa Presisi ini akan menggandeng perguruan tinggi yang kompeten dalam pengembangan aplikasi digitalnya dan dalam melatih operator enumerator aplikasi dari penduduk setempat.
Baca Juga: Kembangkan Transformasi, PDAM Tirta Rangga Subang Teken MoU dengan Empat Perusahaan
"Kenapa harus diambil dari orang lokal, karena supaya nanti pertiga bulan dia bisa mengupdate, mengecek lagi, mana yang berubah dan yang tetap, sehingga data desa presisi ini, betul-betul presisi," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 5 desa di Kecamatan Muaragembong telah menyelesaikan program Data Desa Presisi sebagai proyek percontohan implementasi secara nasional oleh Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Nah Loh!! Gegara Ini, Akhirnya Pemkab Bekasi Segel Infinity Cafe
Pengambilan data desa dilakukan di Desa Pantai Harapan Jaya, Desa Pantai Mekar, Desa Pantai Sederhana, Desa Pantai Bahagia, dan Desa Jayasakti.
Camat Muaragembong Lukman Hakim menyampaikan, program Data Desa Presisi yang dilaksanakan di Kecamatan Muaragembong adalah penunjukan langsung dari Kemendagri yang sudah berjalan di 5 desa di Muaragembong.
Artikel Terkait
Apresiasi Nawacita Award Digarap Perusahaan Media yang Tergabung di SMSI Kota Bekasi, Ini Kata Budi Uban
Pemerintah Kota Bekasi Tukar Pengetahuan dengan Pemkot Yogyakarta
PK Golkar Kabupaten Bekasi Tuding Pelaksanaan Musdalub Tidak Demokratis
Gegara Ini, Warga Babelan Desak Dishub Kab Bekasi Buat 'Pos Pantau' di Perbatasan Kelurahan Kebalen
JAM Pidum Terima Pelimpahan Berkas Perkara Tujuh Tersangka dari Bareskrim Polri
Pasukan Orange UPT Wilayah I DLH Kab Bekasi Gelar Jumsih, Tutup TPS Liar di Kampung Bogor Tarumajaya