Penyaluran BLT BBM Bakal Dipercepat Pemerintah

photo author
- Sabtu, 17 September 2022 | 00:04 WIB
Presiden Joko Widodo (BPMI Setpres)
Presiden Joko Widodo (BPMI Setpres)

SATUARAH.CO - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menargetkan 90 persen dari keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima bantuan tersebut pada pekan ini. Hal itu  lantaran Pemerintah berupaya untuk mempercepat penyaluran. 

Demikian disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangan persnya bersama Presiden Joko Widodo dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/9/22).

Baca Juga: Athalia Pratatya Resmikan Sentra UMKM dan Galeri Dekranasda Kota Bekasi

“Jadi hingga pukul 09.00 WIB tadi PT Pos sudah menyalurkan BLT BBM di 482 kabupaten/kota dengan jumlah 12.701.985 KPM. Diharapkan minggu ini PT Pos sudah melakukan pembayaran BLT BBM minimal 90 persen dari target KPM yaitu sebesar 18.585.000 KPM. Kita sudah menyerahkan semuanya seluruh data ke PT Pos 100 persen,” ucap MensosTri Rismaharini

 Selanjutnya,Tri Rismaharini menyampaikan, pemerintah menambah anggaran bantuan sosial yang akan disalurkan kepada anak yatim piatu, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas pada bulan Desember mendatang.

Baca Juga: Kembangkan Transformasi, PDAM Tirta Rangga Subang Teken MoU dengan Empat Perusahaan

“Kami juga mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan itu sebesar Rp 400 miliar sekian. Itu akan kami gunakan untuk di bulan Desember kami akan menyerahkan kurang lebih sekitar targetnya anak yatim piatu itu 946.863 anak, per anak Rp2 00 ribu per bulan,” tutur Risma.

Lebih lanjut, Mensos menjelaskan, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial kepada sebanyak 334.011 lansia tunggal yang telah berusia lebih dari 80 tahun dan kepada sebanyak 98.934 penyandang disabilitas.

Baca Juga: Nah Loh!! Gegara Ini, Akhirnya Pemkab Bekasi Segel Infinity Cafe

“Terutama lansia yang mereka sudah tidak berdaya dan dia tidak ada keluarganya, jadi lansia tunggal. Totalnya tadi jumlah targetnya adalah 334.011 orang (lansia). Kemudian juga penyandang disabilitas, ini bulan Desember kita akan bagikan penyandang disabilitas itu 98.934 orang, jadi nilainya per harinya Rp21.000 untuk sesuai dengan jumlah harinya,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja atau buruh dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota. Ida menekankan bahwa bantuan tersebut berlaku secara nasional.

“Yang diberikan BSU, di samping batas atasnya upah Rp 3,5 juta atau senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten kota. Kemudian ini berlaku secara nasional jadi beda dengan subsidi upah tahun 2021 berdasarkan wilayah yang mengalami PPKM level 1,” tutur Ida. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: BPMI Setpres

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X